• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Jumat, April 17, 2026
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Operasi Gabungan Jasa Raharja, BPKPD, Ditlantas Polda Jambi Bersama BPPRD Kota Jambi Di Beberapa Titik Lokasi Di Kota Jambi.

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
04/12/2025
in Advertorial, Daerah, Peristiwa
Operasi Gabungan Jasa Raharja, BPKPD, Ditlantas Polda Jambi Bersama BPPRD Kota Jambi Di Beberapa Titik Lokasi Di Kota Jambi.
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM- Jasa Raharja Wilayah Jambi bersama mitra terkait sukses melaksanakan Operasi Gabungan Penertiban dan Penegakan Hukum terhadap kendaraan bermotor di beberapa titik strategis di Kota Jambi.

Kegiatan yang merupakan sinergi antara Jasa Raharja, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi, dan Bapenda Kota Jambi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sekaligus menekan angka pelanggaran lalu lintas.

Kendaraan yang Habis Masa Jatuh Tempo. Penertiban difokuskan pada kendaraan yang belum melakukan perpanjangan registrasi dan pengesahan tahunan.Kendaraan Plat Luar Kota Jambi, Pemeriksaan dilakukan untuk mengidentifikasi dan mengedukasi pemilik kendaraan luar daerah terkait kewajiban registrasi dan pajak.

Pengendara yang Tidak Taat Aturan Lalu Lintas Termasuk pelanggaran rambu dan marka jalan yan berpotensi menyebabkan kecelakaan.Penggunaan Helm dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Asli Penindakan terhadap pengendara yang tidak menggunakan alat keselamatan standar dan TNKB palsu atau tidak sesuai.

Operasi ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat akan pentingnya menaati aturan. Kepatuhan membayar SWDKLLJ memastikan hak masyarakat untuk mendapatkan santunan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Selain itu, tertib berlalu lintas adalah bentuk pencegahan terbaik untuk meminimalkan risiko kecelakaan.

Diharapkan dengan adanya operasi gabungan ini, tingkat kepatuhan masyarakat Jambi terhadap kewajiban pajak dan keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, yang pada akhirnya akan menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib. (*)

 

 

 

 

Previous Post

Begini Respon Positif dari Siswa Sekolah Kota Jambi Tentang MBG

Next Post

PalmCo Salurkan 500 Ton Minyak Goreng untuk Korban Banjir Sumatera

Next Post
PalmCo Salurkan 500 Ton Minyak Goreng untuk Korban Banjir Sumatera

PalmCo Salurkan 500 Ton Minyak Goreng untuk Korban Banjir Sumatera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist