CB24.COM Kota Jambi – Siswa kelas XI SMA 8 Kota Jambi, Binsar mendapat undangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk hadir pada saat peringatan Hari Korupsi Internasional yang diadakan di Jakarta pada tanggal 12 Desember 2023 nanti.
Hal ini disampaikan oleh Kepala sekolah SMA 8, Fetmirwati, S.Pd, M.Pd kepada CB24.Com usai acara perayaan HUT SMANDEL ke 45, Kirab Budaya dan Pentas seni siswa Smandel, 23 November 2023.
Berita ini tentu sangat membanggakan, tidak hanya bagi keluarga besar SMA Negeri 8 Kota Jambi, namun juga bagi masyarakat Kota Jambi karena hal seperti ini adalah hal yang langka terjadi.
Saat ditanya apa yang membuat siswanya tersebut diundang oleh pihak KPK RI, Bu Fet mengatakan kalau hal tersebut bermula dari roadshow KPK yang datang ke Jambi beberapa waktu lalu dimana saat itu pihak KPK mengadakan lomba pantun bagi siswa yang hadir saat itu.
Saat itu, salah seorang siswa SMA 8 kelas XI bernama Binsar ini sempat membuat pantun yang bertemakan tentang pemberantasan korupsi. Sepertinya pantun tersebut mendapat apresiasi dari tim KPK yang datang ke Jambi saat itu.
“Ya, itu karena waktu ada roadshow Tim KPK bulan lalu. Siswa kita ada membuat pantun mengenai pemberantasan korupsi. Sepertinya mendapat apsresiasi dari pihak KPK,” ujarnya.
Selain siwa SMA 8, ternyata ada 9 siswa SMA juga yang diundang oleh pihak KPK, 4 dari Kota Jambi dan 5 dari Kabupaten Muaro Jambi yang juga hadir pada saat roadshow KPK ke Jambi, Oktober 2023 lalu.
Dijelaskan oleh Bu Fet, dirinya akan berangkat ke Jakarta mendampingi siswanya pada tanggal 9 Desember 2023 nanti dan pulang kembali ke Jambi tanggal 14 Desember 2023.
Semoga undangan ini menjadi pengalaman yang sangat berharga dan tak terlupakan dan membuat nama Jambi semakin dikenal di tingkat nasional, tentu dalam hal yang positif hendaknya.
SMA Negeri 8 sendiri termasuk salah satu SMA pavorite yang ada di Kota Jambi, dan sekolah ini sudah banyak membuat prestasi yang mengharumkan nama Kota Jambi. Semoga selalu membuat prestasi dibawah kepemimpinan Kepsek Fetmirwati, S.Pd, M.Pd. (Jai/Ardi)

