• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Senin, April 20, 2026
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

EDUKASI SUKU ANAK DALAM (SAD), JASA RAHARJA JAMBI JELASKAN HAK DAN KEWAJIBAN MEMILIKI KENDARAAN BERMOTOR

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
25/06/2023
in Advertorial, Daerah, Peristiwa, Sosial
EDUKASI SUKU ANAK DALAM (SAD), JASA RAHARJA JAMBI JELASKAN HAK DAN KEWAJIBAN MEMILIKI KENDARAAN BERMOTOR

Jasa Raharja Jambi jelaskan hak dan kewajiban memiliki kendaraan bermotor, di Desa Terap

Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM– Jumat, 23 Juni 2023, edukasi Suku Anak Dalam (SAD), Jasa Raharja Jambi jelaskan hak dan kewajiban memiliki kendaraan bermotor, di Desa Terap . Suku Anak Dalam atau dikenal juga dengan Suku Kubu atau Orang Rimba adalah suatu suku bangsa minoritas yang hidup di pulau Sumatera yang salah satunya berada di Provinsi Jambi yang juga menggunakan kendaraan bermotor di era perkembangan zaman saat ini.

Tujuan dari kegiatan ini selain untuk memperkenalkan tugas dan peran Jasa Raharja kepada Suku Anak Dalam juga untuk memberikan pemahaman kepada SAD tentang pentingnya jika memiliki kendaraan berkewajiban registrasi kendaraan, dan jika terjadi musibah kecelakaan saat berkendara terdapat hak santunan dari Jasa Raharja.

Donny Koesprayitno, Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi menyampaikan, “Dari kegiatan sosialisasi kali ini diharapkan tujuan pemberian sosialisasi ke daerah pelosok, terpencil dan terdalam sangat tepat sasaran yaitu kepada Suku Anak Dalam, pemahaman umum kepada SAD disampaikan dengan Bahasa yang mudah dimengerti oleh Penanggung Jawab Samsat Sarolangun, setidaknya mereka pernah mendengar kata Jasa Raharja dan mereka tahu bahwa mereka terjamin saat berkendara dan memiliki kewajiban meregistrasi kendaraan yang mereka miliki”.

Bekerja sama dengan Komunitas Konservasi Indonesia Warsi yang menaungi Suku Anak Dalam kunjungan edukasi Jasa Raharja berjalan lancar. Selain itu kunjungan edukasi Jasa Rahraja Jambi jugamelakukan survei untuk penyaluran bantuan dana pembelian bibit tanaman agroforest dan penyuluhan mitigasi perubahan iklim bagi penghijauan di wilayah tinggal orang rima atau SAD yang merupakan penyaluran dana CSR (corporate social responsibility) Jasa Raharja Jambi. tunggu berita selanjutnya tentang Jasa Rahraja bersama anak rimba. (hms-JR)

Previous Post

JASA RAHARJA JAMBI SAMPAIKAN AMANAH SANTUNAN PENGENDARA MOTOR KECELAKAAN LAWAN MOBIL BRIO DI PELAWAN

Next Post

Warga Desa Serasah Usir Alat Berat Milik PT.Joni NGK

Next Post
Warga Desa Serasah Usir Alat Berat Milik PT.Joni NGK

Warga Desa Serasah Usir Alat Berat Milik PT.Joni NGK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist