• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Rabu, April 15, 2026
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

JASA RAHARJA JAMBI KUNJUNGI PO RATU INTAN PERMATA, PASTIKAN PENUMPANG TERJAMIN UU 33 TAHUN 1964

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
25/05/2023
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan, Peristiwa, Sosial
JASA RAHARJA JAMBI KUNJUNGI PO RATU INTAN PERMATA, PASTIKAN PENUMPANG TERJAMIN UU 33 TAHUN 1964

Jasa Raharja Cabang Jambi melakukan pendataan jumlah kendaraaan yang dioperasionalkan oleh seluruh Perusahaan Otobus

Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM- Jasa Raharja Jambi kunjungi PO Ratu Intan Permata, pastikan penumpang  Terjamin UU 33 Tahun 1964, Rabu, 24/5/2023. Staf Operasional dan Humas Cabang Jambi melakukan pemeliharaan data potensi yang dimiliki oleh PO Ratu Intan Permata, guna memastikan seluruh armada yang dimiliki sama dengan armada yang terdata pada pihak Jasa Raharja Jambi.

Jasa Raharja Cabang Jambi melakukan pendataan jumlah kendaraaan yang dioperasionalkan oleh seluruh Perusahaan Ototbus yang resmi dan wajib membayarkan iuan wajib nya kepada Jasa Raharja sebagai BUMN yang diamanahkan menghimpun dana Iuran Wajib sesuai UU Nomor 33  Tahun 1964, “Rutinnya kegiatan  kunjungan atau kami menyebutnya CRM (Customer Relationship Management) diharapkan terakomodirnya seluruh hak penumpang umum untukterlindungi  oleh jaminan perlindungan dasar sesuai UU 33 Tahun 1964  saat menggunakan Jasa transportasi angkutan penumpang PO Ratu Intan Permata” jelas Donny Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi.

PO Ratu Intan Permata memberikan jasa transportasi dalam Provinsi Jambi dan antar Provinsi Jambi, menjadi kewajibannya membayarkan iuran wajib kendaraan bermotor umum. ”Penumpang jasa transportasi angkutan umum resmi harus terjamin oleh Jasa Raharja, seluruh armada PO Ratu Intan Permata yang dioperasionalisasikan telah dipastikan membayar iuran wajib kendaraan bermotor umum kepada Jasa Raharja, jadi seluruh penumpang yang menggunakan armada mereka pasrti terjamin oleh Jasa Raharja” lanjut Donny.

Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) yang dibayarakan oleh penumpang dalam tiket resmi kepada pihak Perusahan Oto Bus/koperasi/ BUMN penyelenggara transportasi umum merupakan amanah yang harus Jasa Raharja laksanakan sesuai Undang-undang Nomor 33 Tahun 1964, dimana iuran wajib tersebut dihimpun dan dikelola dananya. Dana yang terkumpul dari Iuran Wajib adalah dana yang digunakan untuk meberikan Santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan angkutan penumpang umum” akhir penjelasan Donny.

Customer Relationship Management (CRM) Jasa Raharja Jambi diselaraskan dengan agenda silaturahmi oleh jajaran Jasa Raharja Jambi. Jajaran unit operasional adalah pion yang bertugas untuk mewujudkan komunikasi timbal balik dan membangun hubungan kerja dengan kekerabatan yang erat antara perusahaan/pemilik oto bus dengan Jasa Raharja. (hms-JR)

 

Previous Post

CUSTOMER RELATIONSHIP MANAGEMENT JASA RAHARJA JAMBI SAMAKAN DATA KENDARAAN PERUM DAMRI

Next Post

INOVASI LAYANAN HOME CARE BAGI KORBAN KECELAKAAN TERJAMIN JASA RAHARJA BERSAMA SILOAM JAMBI

Next Post
INOVASI LAYANAN HOME CARE BAGI KORBAN KECELAKAAN TERJAMIN JASA RAHARJA BERSAMA SILOAM JAMBI

INOVASI LAYANAN HOME CARE BAGI KORBAN KECELAKAAN TERJAMIN JASA RAHARJA BERSAMA SILOAM JAMBI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist