• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Rabu, April 15, 2026
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Sekda Sapril Temui Pengunjuk Rasa dari SPI

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
06/03/2023
in Advertorial, Daerah, Peristiwa, Sosial
Sekda Sapril Temui Pengunjuk Rasa dari SPI

Sekda Safril saat temui massa SPI

Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM– Sekretaris Daerah, Sapril. S.I.P bersama Polres Tanjab Timur, Kejaksaan Negeri Muara Sabak, Pol PP Tanjab Timur menemui pengunjuk rasa dari Serikat Petani Indonesia (SPI) di halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Timur, Senin (06/03/2023).

Aksi unjuk rasa dari SPI yang dikoordinir oleh Ahyar dengan massa sebanyak lebih kurang 60 orang.

Adapun tuntutan dari aksi masa tersebut adalah :

1. Copot Kapolres Tanjab Timur karena lambat dan terkesan acuh kepada kasus pengeroyokan 7 (tujuh) petani SPI Tanjabtim oleh sekuriti PT Kaswari Unggul

2. Pihak pemerintahan Tanjab Timur segera membuat pernyataan yg menjelaskan PT Kaswari Unggul adalah perusahaan yg tidak ber HGU dan sedang berkonflik dgn petani SPI Tanjabtim

3. Pihak pemerintahan Tanjabtim harus terlibat kedalam proses penyelesaian konflik Agraria di Tanjabtim dan mendorong agar redistribusi Tanah objek reforma agraria di Tanjabtim segera di realisasikan

4. Hentikan segala tindakan yg berupaya dan menghalangi proses penyelesaian konflik agraria SPI Tanjabtim

5. Hentikan intimidasi, kriminalisasi dan diskriminasi kepada petani SPI Tanjabtim

6. Pemerintahan Tanjabtim harus memanggil PT Kaswari Unggul sesuai pertemuan antar SPI Tanjabtim dgn Pemkab Tanjabtim untuk mengklarifikasi penganiayaan dan pengrusakan rumah-rumah dan tanaman petani oleh PT Kaswari Unggul

7. Pemerintahan Tanjabtim harus mengusulkan penyelesaian konflik agraria antara anggota-anggota SPI dgn PT Kaswari Unggul ke Pemerintah Pusat dgn skema TORA sebagaimana telah SPI lakukan pengusulan dan prosesnya. (fza)

Previous Post

PEMBERIAN SANTUNAN JASA RAHARJA JAMBI KEPADA AHLI WARIS KURANG DARI 24 JAM SETELAH KECELAKAAN

Next Post

Wagub Abdullah Sani Buka Musda Organda Tingkat Provinsi Jambi

Next Post
Wagub Abdullah Sani Buka Musda Organda Tingkat Provinsi Jambi

Wagub Abdullah Sani Buka Musda Organda Tingkat Provinsi Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist