CB24.COM- Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Sudirman berharap Konsorsium Pendidikan Daerah Provinsi Jambi dapat menyiapkan strategi untuk mencetak SDM unggul dan berkualitas, terdidik, sehat, berbudaya, agamis, dan berkesetaraan gender. Harapan tersebut disampaikannya saat pembukaan Rapat Koordinasi Pembentukan Konsorsium Pendidikan Daerah (KPD) Provinsi Jambi Tahun 2024, bertempat di Hotel Aston Jambi, Rabu (09/10/2024) malam.
“Saya sangat mengapresiasi Rapat Koordinasi Pembentukan Konsorsium Pendidikan Daerah Provinsi Jambi Tahun 2024 ini. Terima kasih kepada Balai Guru Penggerak Provinsi Jambi yang telah menginisiasi acara ini, sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Jambi, khususya melalui kecukupan guru, distribusi guru, yang tentunya disertai dengan standar kompetensi yang harus dimiliki oleh guru tersebut,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.
Dikatakan Pjs.Gubernur Sudirman, Pemerintah Provinsi Jambi memberikan perhatian besar untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). “Salah satu misi pembangunan Pemerintah Provinsi Jambi ialah Memantapkan Kualitas Sumber Daya Manusia, dengan tujuan meningkatnya kualitas sumber daya manusia yang terdidik, sehat, berbudaya, agamis, dan berkesetaraan gender. Kegiatan ini selaras dengan misi Pembangunan Pemerintah Provinsi Jambi,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.
Dalam kesempatan tersebut Pjs. Gubernur Sudirman juga menekankan agar Konsorsium Pendidikan Daerah (KPD) Provinsi Jambi terbentuk dengan baik. “Kehadiran konsorsium dapat berkontribusi besar untuk menyelesaikan berbagai isu/permasalahan pendidikan di Provinsi Jambi, yang juga dapat meningkatkan kualitas pendidikan didaerah yang kita cintai ini,” ucapnya.
Pjs. Gubernur Sudirman menjelaskan, Konsorsium Pendidikan Jambi melalui peran-peran yang dilaksanakannya turut meningkatkan kualitas SDM Provinsi Jambi, yang salah satu indikatornya ialah Indeks Pembangunan Manusia (IPM). “Berdasarkan data BPS Provinsi Jambi, IPM Provinsi Jambi terus mengalami tren peningkatan, yaitu pada tahun 2016 IPM Provinsi Jambi 69,62, lalu 69,99 pada tahun 2017, kemudian 70,65 pada tahun 2018, berikutnya 71,26 pada tahun 2019, selanjutnya 71,29 pada tahun 2020, 71,63 pada tahun 2021, seterusnya 72,14 pada tahun 2022, dan 73,73 pada tahun 2023. IPM merupakan hasil perpaduan dari berbagai sektor, salah satunya sektor pendidikan,” jelasnya.
Pjs. Gubernur Sudirman juga menyampaikan bahwa berkaitan dengan Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Pemenuhan dan Redistribusi Guru di Provinsi Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi bersinergi dengan pemerintah pusat serta pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi, terus berupaya untuk meningkatkan/memenuhi jumlah dan pemerataan guru diseluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi, serta meningkatkan mutu guru. “Dan dalam penerimaan pegawai, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), formasi untuk guru selalu kita prioritaskan. Selain upaya peningkatan mutu guru yang dilakukan secara kelembagaan, saya imbau seluruh guru untuk terus berusaha meningkatkan kompetensi, yang tentunya berdampak besar terhadap peningkatan kualitas pendidikan,” ungkapnya.
“Saya berharap kepada peserta rakor dapat menghasilkan rumusan gagasan dan ide cerdas dan strategis, untuk memenuhi kecukupan guru di Provinsi Jambi, yang terdistribusi secara merata diseluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi, serta memenuhi standar kompetensi guru, sebagai ikhtiar kita meningkatkan kualitas pendidikan dan mewujudkan SDM berkualitas dan unggul di Provinsi Jambi, yang merupakan modal paling utama mewujudkan Provinsi Jambi dan Indonesia Maju,” pungkasnya. (*)