CB24.COM- Apa Kabar Abdul Gopar alias Iyan Kincai? setidaknya kalimat itulah yang menjadi pertanyaan besar sebagian masayarakat jambi saat ini, Mafia minyak ilegal kelas kakap yang di duga memiliki 78 sumur di kawasan Bungku Kabupaten Batanghari dan mengendalikan peredaran minyak ilegal di Provinsi Jambi ini di sinyalir masih bebas berkaliaran meski sudah 2 kali mangkir dari panggilan Polda Jambi. Viralnya kasus penangkapan Gembang Narkoba Jambi Tikui Cs seperti menutupi kasus Mafia minyak ilegal saat ini masih saja marak.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui kasubdit Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol M. Amin Nasution menyatakan jika saat ini belum ada pelimpahan keterangan yang di berikan oleh Subdit IV Tipidter Ditkrimsus Polda Jambi. ” intinya saat ini kita masih menunggu pelipahan keterangan dari Subdit IV Tipidter Ditkrimsus terkait status Iyan Kincai ini, yang jelas intinya apapun yang menjadi keluhan masyarakat atau pengaduan masyarakat akan kami teruskan ke bidang yang menagani masalah tersebut, dan nanti ada perkembangan dari masalah tersebut akan kembali kami sampaikan kepada masyarakat.” ujarnya kepada awak media.
Di kutip dari mediaonline hallonewsindonesia.com (07/2024) Kanit 2 Tipidter Polda Jambi AKP Dedi mengucapkan terima kasih kepada yang telah peduli dan sudah membantu pihak Polda Jambi dalam menyampaikan aspirasi terkait pemberantasan Ilegal Drilling di wilayah hukum Polda Jambi.
“Kami telah mengamankan tiga pelaku pekerja dari keterangan tiga pelaku tersebut menyebutkan nama Alfian Gofar alias Iyan kincai sebagai pemberi perintah atau kordinator dalam kegiatan ilegal drilling di desa Bungku kabupaten Batanghari.”ujar Dedi
“Kita sudah melaksanakan pemanggilan pertama dan kedua kepada Iyan kincai tapi sampai saat ini tidak digubrisnya, dan kita akan melakukan pemanggilan ke tiga atau jemput paksa.”
“Saat ini keberadaan Iyan kincai belum diketahui, di rumahnya pun tidak ada, kita sudah kerahkan anggota untuk mencari tau keberadaannya.”ujarnya
Seperti kita ketahui bersama, meski telah di lakukan 2 kali operasi gabungan penutupan sumur sumur ilegal di wilayah Bungku beberapa waktu lalu oleh aparat, hingga hari ini, aktivitas sumur sumur ilegal di wilayah bungku dan sekitarnya masih saja bebas beroperasi, bahkan dari sumber yang di percaya menyebutkan jika Iyan kincai bebas berkeliaran tanpa tersentuh hukum.
Beberapa Aliansi Masyarakat yang peduli akan lingkungan juga telah melakukan orasi di Mapolda Jambi terkait permasalahan iwan kincai ini, namun hingga kini Polda Jambi belum juga memberikan keterangan jelas status dari gembong mafia minyak ilegal tersebut.
Masyarakat Jambi kini menunggu tindakan tegas dari APH untuk segera mengambil langkah kongkrit atas permasalahan iyan kincai ini, jangan sampai kasus yang telah merugikan negara ini hilang tak berbekas dengan munculnya kasus kasus baru yang tengah viral (tim)