CB24.COM– PT Jasa Raharja Jambi kembali memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan dan keselamatan bagi masyarakat dengan berkolaborasi bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi pada giat Operasi Zebra Tahun 2024. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya.(14/10/2024)
Operasi Zebra, yang berlangsung dari 14 Oktober 2024 hingga 27 Oktober 2024, akan menyasar pelanggaran lalu lintas yang sering menjadi penyebab kecelakaan, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, pelanggaran batas kecepatan, penggunaan ponsel saat berkendara, serta pengemudi yang mengabaikan peraturan lalu lintas. Dalam kegiatan ini, Jasa Raharja berperan aktif dengan memberikan edukasi terkait pentingnya asuransi kecelakaan lalu lintas dan hak-hak masyarakat dalam mendapatkan santunan jika terjadi kecelakaan.
Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi, Ni Made Ayu Mulidyawati, menyampaikan bahwa kolaborasi ini adalah bagian dari upaya proaktif Jasa Raharja dalam mendukung pemerintah dan kepolisian dalam meningkatkan keselamatan di jalan raya. “Kami berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Melalui Operasi Zebra 2024 ini, kami berharap dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan bagaimana peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan,” ujar Ni Made Ayu Mulidyawati.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, menjelaskan bahwa operasi ini juga sebagai bentuk upaya menegakkan hukum di jalan raya guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. “Dengan dukungan dari Jasa Raharja, kami berharap kegiatan Operasi Zebra ini dapat semakin efektif dalam mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas,” tambah Kombes Pol Dhafi.
Selain tindakan preventif dan penegakan hukum, giat Operasi Zebra 2024 juga akan diisi dengan berbagai kegiatan edukasi kepada masyarakat. Tim gabungan Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Jambi akan melakukan sosialisasi di berbagai titik strategis, seperti sekolah, tempat umum, dan area rawan kecelakaan. Edukasi ini mencakup pentingnya menggunakan helm SNI, mematuhi batas kecepatan, serta menjaga kelengkapan surat-surat kendaraan.
Jasa Raharja juga akan memberikan informasi terkait mekanisme santunan kecelakaan bagi korban dan ahli waris, sehingga masyarakat lebih memahami peran dan layanan yang diberikan oleh Jasa Raharja.
Dengan adanya sinergi antara Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Jambi, diharapkan Operasi Zebra Tahun 2024 ini tidak hanya mampu menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan berkendara. (hms- JR)