CB24.COM- Polemik di tubuh Universitas Batanghari (Unbari) pasca penunjukan Plt Rektor oleh Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) masih bergulir. Pihak YPJ, Selasa (11/1) pagi melaporkan mantan rektor Unbari, Fachrudin Razi dan bendara Unbari Zulyaden ke Polda Jambi.
“Laporan pengaduan hari ini sudah kita masukkan dan sudah didaftarkan. Tinggal menunggu perkembangan dari penyidik,” kata Jarkasman Tanjung, kuasa hukum YPJ usai memasukkan laporan, Selasa (11/1).
Ada empat poin dalam laporan tersebut. Jarkasman menyebutkan, laporan mereka ke Polda Jambi terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang, penggelapan dalam jabatan, pencemaran nama baik, serta dugaan tindak pidana pencucian uang atau money laundry.
“Untuk informasi kerugian belum diketahui, karena pihak yayasan pernah meminta laporan keuangan dari pihak universitas namun tidak diberikan,” kata Jarkasman.
Sementara itu, Ketua Umum YPJ Camelia Puji Astuti mengatakan, pihaknya mengambil langkah hukum terkait manuver dan politisasi yang terjadi Universitas Batanghari (Unbari).
“Ini merupakan bentuk tanggung jawab yayasan kepada mahasiswa, alumni, dosen dan seluruh karyawan di Unbari,” kata Camelia.
Dikatakannya lagi, Fachrudin Razi telah menjabat sebagai rektor selama empat periode atau 16 tahun. Di akhir jabatannya, Camelia mengataka Fachruddin melakukan manuver dan mempolitisasi Unbari, yang pada akhirnya mengancam eksistensi Unbari.
Camelia mengatakan laporan ke Polda Jambi ini merupakan usaha YPJ sebagai penyelenggara Unbari yang sah, untuk menjaga kelangsungan Unbari, serta meningkatkan kredibilitas Unbari.
Sumber : K3