CB24.COM– Pencabutan Nomor urut calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi yang diselenggarakan oleh KPUD Jambi (23 September 2024) telah selesai dilakukan. Namun hasil dari pencabutan nomor urut tersebut kini menjadi perbincangan publik. Reaksinyapun beragam. Ada yang menganggap hal tersebut hal biasa, namun ada juga yang menganggap angka tersebut berkaitan dengan keberuntungan dan nasib baik.
Terlepas dari soal keberuntungan atau tidak, yang pasti nomor 1 adalah simbol dari sebuah kemenangan yang identik dengan sang juara. Apakah itu berarti pasangan Romi – Sudirman akan menjadi pemenang Pilgub Jambi ? Allahualam. Hanya Tuhanlah yang tahu. Namun yang jelas, diperolehnya nomor urut 1 oleh pasangan Romi – Sudirman disambut positif dan gembira oleh tim pendukung pasangan Romi – Sudirman.
Salah satu Tim pendukung pasangan Romi – Sudirman atau disingkat ROMAN ini adalah Tim Advokasi Sahabat Romi – Sudirman yang diketuai oleh Drs. Joni Arminal, SH , CRBC, CRBD. Pihaknya menyambut gembira dan positif atas diperolehnya nomor urut 1 tersebut dan berharap akan membawa kemenangan nantinya.
“Mudah-mudahan Nomor Urut 1 ini adalah pertanda atau “kode alam” bagi pasangan Romi – Sudirman untuk menjadi pemenang dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tahun ini karena nomor satu identik dengan juara,” ujar Joni.
Diperolehnya nomor urut 1 oleh pasangan Romi – Sudirman semakin menambah semangat Tim Advokasi Sahabat Romi – Sudirman untuk menjalankan program mereka selanjutnya.
Menurut Joni, dengan akan semakin tingginya tensi politik masing-masing pendukung cagub dan cawagub Jambi, pihaknya akan mempersiapkan Sentra Pengaduan pelanggaran pilkada untuk menindaklanjuti laporan yang masuk yang berkaitan dengan calon maupun yang berkaitan dengan pelanggaran aturan pilkada.
“Langkah kita selanjutnya adalah membuat sentra pengaduan yang nantinya akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat ataupun temuan tim kita yang merugikan pasangan kita,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan Joni, jika nanti ada laporan yang masuk ke sentra pengaduan, maka pihaknya akan segera menganalisis untuk mengetahui apakah masuk pelanggaran pilkada atau pelanggaran umum.
“Sentra pengaduan ini berfungsi untuk menerima pengaduan masyarakat maupun temuan tim. Format pengaduannya kita buat dalam dua versi. Bisa secara online melalui aplikasi khusus yang akan kita buatkan linknya nanti serta secara offline dengan cara datang langsung ke Posko Tim Advokasi Sahabat Romi – Sudirman,” pungkasnya.
Sebagaimana yang sering terjadi dalam setiap pelaksanaan Pemilu ataupun Pilkada, apalagi mendekati hari pemilihan dipastikan akan banyak kampanye hitam (Black Campaigne) yang dilontarkan oleh masing-masing tim pendukung calon.
Kita tentu berharap masing-masing tim pendukung tidak terlalu mengekspos hal buruk pasangan lawan, namun lebih menonjolkan program kerja yang akan dibuat jagoannya masing-masing agar masyarakat pemilih mendapat informasi yang jelas tentang apa yang akan di lakukan pemimpin mereka jika kelak terpilih menjadi Gubernur Jambi. Semoga (Jai)