CB24.COM– Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terkait program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, SIGAP bersama Jasa Raharja dan Samsat Tanjab Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Door to Door ke sejumlah dinas di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kegiatan ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, khususnya pegawai pemerintahan, memahami manfaat dan kemudahan yang ditawarkan oleh program ini.(19/09/2024)
Sosialisasi yang berlangsung selama beberapa hari ini bertujuan untuk memberikan informasi langsung mengenai penghapusan denda pajak serta keringanan biaya pokok bagi para pemilik kendaraan yang belum melunasi kewajibannya. Program ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam membayar pajak kendaraan mereka, terutama setelah masa pandemi yang berdampak pada kondisi ekonomi.
Perwakilan Jasa Raharja menjelaskan bahwa program pemutihan ini tidak hanya bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, tetapi juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak kendaraan secara tepat waktu demi keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Selain itu, Samsat Tanjab Timur juga menyampaikan bahwa kegiatan Door to Door ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pemilik kendaraan yang mungkin belum mengetahui program ini atau mengalami kendala dalam proses pembayaran.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari berbagai dinas yang dikunjungi, di mana para pegawai diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat luas. Melalui kolaborasi yang baik antara SIGAP, Jasa Raharja, dan Samsat Tanjab Timur, diharapkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat. (hms-JR)