• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Wagub Sani Hadiri Penyerahan SK Perhutanan Sosial dari Presiden Jokowi Kepada 26 Kelompok Tani

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Agustus 9, 2024
in Advertorial, Daerah, Nasional, Pemerintahan, Peristiwa, Sosial
Wagub Sani Hadiri Penyerahan SK Perhutanan Sosial dari Presiden Jokowi Kepada 26 Kelompok Tani
Share on FacebookShare on Twitter

Sebanyak 26 kelompok tani di Provinsi Jambi terima SK Perhutanan Sosial dari Presiden RI. SK Perhutanan Sosial ini diserahkan langsung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri LHK Siti Nurbaya pada acara Festival Like-2 2024, Jumat (09/08/2024).

Acara puncak Festival Like-2 2024 ini berlangsung di Jakarta Convention Center ini juga dihadiri Menteri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Selain dihadiri perwakilan 26 kelompok tani, juga turut dihadiri Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Akhmad Bestari.

Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan Hutan lestari yang dilaksanakan dalam Kawasan Hutan Negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh Masyarakat setempat atau Masyarakat Hukum Adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat, dan Kemitraan Kehutanan.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Akhmad Bestari mengatakan dengan terbitnya SK Perhutanan Sosial itu masyarakat mendapat hak kelola dalam kawasan hutan.

Terkait itu dirinya berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan. “Dengan adanya pemberian SK PS (Perhutanan Sosial) ini bisa meningkatkan kesehahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan, Masyarakat sejahterah, hutan lestari, menuju Jambi Mantap,” kata Akhmad Bestari.

Previous Post

Kawal Pilkada Bersih, Azri Cs Bentuk Satgas Relawan

Next Post

Jasa Raharja Gelar FGD Rencana Kebijakan Santunan Selektif untuk Korban Laka Lantas bersama Stakeholder Jaminan Sosial, Pakar Hukum, dan Pengamat Transportasi

Next Post
Jasa Raharja Gelar FGD Rencana Kebijakan Santunan Selektif untuk Korban Laka Lantas bersama Stakeholder Jaminan Sosial, Pakar Hukum, dan Pengamat Transportasi

Jasa Raharja Gelar FGD Rencana Kebijakan Santunan Selektif untuk Korban Laka Lantas bersama Stakeholder Jaminan Sosial, Pakar Hukum, dan Pengamat Transportasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / BKKBN RI Apresiasi Dapur MBG Serap Tenaga Kerja Masyarakat Sekitar
  • Sekolah Semakin Semangat Sejak Ada MBG
  • Yayasan Nuansa Mitra Sejati Rutin Pantau Penyajian Menu MBG
  • Memperingati 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Jasa Raharja Terus Mendukung Asta Cita untuk Indonesia Sejahtera
  • Dengan MBG Siswa Bisa Makan Bersama di Sekolah
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist