Sebanyak 26 kelompok tani di Provinsi Jambi terima SK Perhutanan Sosial dari Presiden RI. SK Perhutanan Sosial ini diserahkan langsung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri LHK Siti Nurbaya pada acara Festival Like-2 2024, Jumat (09/08/2024).
Acara puncak Festival Like-2 2024 ini berlangsung di Jakarta Convention Center ini juga dihadiri Menteri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Selain dihadiri perwakilan 26 kelompok tani, juga turut dihadiri Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Akhmad Bestari.
Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan Hutan lestari yang dilaksanakan dalam Kawasan Hutan Negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh Masyarakat setempat atau Masyarakat Hukum Adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat, dan Kemitraan Kehutanan.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Akhmad Bestari mengatakan dengan terbitnya SK Perhutanan Sosial itu masyarakat mendapat hak kelola dalam kawasan hutan.
Terkait itu dirinya berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan. “Dengan adanya pemberian SK PS (Perhutanan Sosial) ini bisa meningkatkan kesehahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan, Masyarakat sejahterah, hutan lestari, menuju Jambi Mantap,” kata Akhmad Bestari.