CB24.COM- Jabatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi akhirnya resmi berpindah tangan. Posisi semula yang ditempati Rocky Candra digantikan oleh kader Gerindra lainnya Faisal Riza.
Pelantikan ini dilakukan pada pukul 17.55 WIB Selasa (4/1) di gedung DPRD yang disaksikan oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto dan Gubernur Jambi Al Haris dan Wagub Abdullah Sani. Edi membacakan proses mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) yang telah dilewati sesuai aturan.
Selanjutnya Sekretaris Dewan Provinsi Jambi Emi Nopisah diatas mimbar DPRD membacakan surat keputusan Mendagri tertanggal 21 Desember 2021 terkait pemberhentian dengan hormat Rocky Candra sebagai Wakil Ketua DPRD.
Selain itu, Emi juga membacakan salinan pengangkatan Wakil Ketua DPRD baru atas nama Faizal Riza. “Dalam surat aturan ini meresmikan Faisal Riza sebagai Wakil Ketua DPRD berlaku sejak pengucapan sumpah janji,” ucap Emi.
Selanjutnya, untuk pengucapan sumpah janji Faisal Riza sebagai Wakil Ketua DPRD yang baru dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai waka dprd dengan sebaiknnya sesuai peraturan perundangan dg berpedoman pancasila dan UUD 1945, bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh serta utamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi dan golongan. Saya akan perjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili,” ujar Faisal mengikuti sumpah janji yang dibacakan.
Dengan pengucapan sumpah janji hari ini, Faisal Riza akan bertugas sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Jambi masa jabatan 2019-2024. Sementara Rocky Candra akan duduk sebagai anggota DPRD