CB24.COM– Sejak program Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Gubernur Jambi Al Haris digulirkan, telah banyak dirasakan masyarakat akan manfaatnya. Program yang bekerjasama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan ini, dirasa penting untuk melindungi hak-hak warga di Provinsi Jambi.
Komitmen itu telah ditunjukkan dengan nyata oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi lewat tangan dingin Gubernur Al Haris. Berdasarkan data laporan BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan September 2023 telah disalurkan manfaat BKBK sebesar Rp7,699,476 Miliar kepada Masyarakat Miskin Ekstrim (MME) di Provinsi Jambi.
“Dalam proses yang kita berikan kepada masyarakat apakah itu BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan ini tidak lepas dari bagaimana kita memanusiakan manusia. Menghargai nilai-nilai luhur hak warga negara, hak dari para pekerja kita yang harus kita beri perlindungan. Oleh karena itu, kalau kita boleh jujur ini sangat penting,” ujar Gubernur Al Haris di acara penyerahan Penghargaan Paritrana Award yang berlangsung di Menara Mahligai Bank 9 Jambi, Senin (10/6/2024) pagi.
Penghargaan Paritrana Award tingkat Provinsi Jambi yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi ini diberikan kepada pihak-pihak yang dinilai sangat peduli akan perlindungan terhadap para pekerjanya.
Menurut Gubernur Al Haris, Program BKBK ini sangat penting dalam melindungi masyarakat yang bekerja dengan resiko tinggi alias pekerja rentan. Terlebih, penerima manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan berlatar belakang ekonomi yang sangat lemah.
Lewat BKBK, maka peserta maupun ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan akan terlindungi dari resiko kemiskinan yang semakin parah. Dimana, program selain memberikan santunan juga terdapat program bagi kelangsungan pendidikan anak. Gubernur Al Haris pun bercerita menyaksikan langsung manfaat program BKBK ini saat turun ke daerah-daerah menyerahkan dana santunan bagi peserta maupun ahli warisnya.
“Kita turun (ke daerah) itu kadang menyerahkan 8 orang, luar biasa dampaknya (manfaatnya). Apalagi mereka yang berisiko sangat tinggi terkena musibah dan sebagainya,” kata Gubernur Al Haris.
Untuk itu Gubernur Al Haris mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi yang telah bekerja sama selama 2 tahun menjalankan program BKBK. Komitmen Pemerintah Provinsi Jambi bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi dalam melindungi masyarakat dibuktikan dengan diraihnya Penghargaan Paritrana Award dari Wakil Presiden RI, Ma’aruf Amin.
Piagam Paritrana Award ini diterima Gubernur Jambi Al Haris karena berjasa mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
“Akhirnya saya berterima kasih banyak atas kerjasama selama ini kepada teman-teman BPJS Ketenagakerjaan, yang sudah 2 tahun kita bersama. Luar biasa dan Alhamdulillah kita berhasil meraih Paritrana Award 2022 yang lalu,” ucap Gubernur Al Haris.
“Dan saya katakan pada tim saat itu, saya tidak melihat penghargaannya. Tetapi Kami punya kewajiban ketika menemukan banyak pekerja rentan, yang memang kita nilai rawan beresiko tinggi dalam bekerja. Nah, kita merasa puas, pemerintah hadir dengan dana BKBK yang langsung ke desa itu. Kita hadir untuk mereka dan ternyata berdampak luar biasa manfaatnya, Alhamdulillah,” pungkas Gubernur Al Haris. (adv)