• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Sabtu, Januari 31, 2026
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

PEMASANGAN SPANDUK OLEH JASA RAHARJA DAN POLRESTA JAMBI: TEGASKAN TIDAK ADA SANTUNAN UNTUK BALAPAN LIAR

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
30/05/2024
in Advertorial, Daerah, Peristiwa, Sosial
PEMASANGAN SPANDUK OLEH JASA RAHARJA DAN POLRESTA JAMBI: TEGASKAN TIDAK ADA SANTUNAN UNTUK BALAPAN LIAR
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM-  Jasa Raharja bersama Unit Kamsel Polresta Jambi melaksanakan kegiatan bersama dalam rangka mengantisipasi maraknya balapan liar di Kota Jambi. Dipimpin oleh Kanit Kamsel IPTU Dwi dan Mobile Service Jasa Raharja Cabang Jambi, ELpa Oswari. kegiatan ini meliputi pemasangan spanduk himbauan himbauan “Jasa Raharja Tidak Memberikan Jaminan Santunan Balap Liar” di Tugu Kris, Kota Jambi pada Kamis, 30/5/2024.

Kepala PT Jsa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno menjelaskan dalam reles tertulisnya “Spanduk yang dipasang berisi informasi penting mengenai ketentuan dari UU Nomor 34 Tahun 1964 dan PP Nomor 18 Tahun 1965 Pasal 13. Spanduk tersebut menegaskan bahwa Jasa Raharja tidak akan memberikan jaminan santunan kecelakaan untuk kendaraan yang digunakan dalam perlombaan kecepatan atau balapan liar, dalam keadaan mabuk atau tidak sadar, serta jika pengemudi melakukan perbuatan kejahatan”.

Kanit Kamsel IPTU Dwi menyatakan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan upaya preventif untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas akibat balapan liar. “Kami berupaya menyampaikan pesan penting kepada masyarakat mengenai bahaya balapan liar serta konsekuensi hukum dan sosial yang dapat ditimbulkan terkai hak santunan kecelakaan yang dikelola oleh Jasa Raharja,” ujar IPTU Dwi dalam laporannya.

Selain pemasangan spanduk, kegiatan ini juga melibatkan edukasi langsung kepada masyarakat sekitar, di mana petugas membagikan brosur yang berisi informasi detail mengenai aturan lalu lintas dan konsekuensi bagi pelaku balapan liar. “Dengan keterlibatan Jasa Raharja, kami berharap masyarakat memahami betapa pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas terutama tidak melakukan balapan liar,” tutup Donny.

Diharapkan Respons masyarakat terhadap kegiatan ini positif. Banyak yang mengapresiasi upaya sosialisasi yang dilakukan oleh Jasa Raharja dan Unit Kamsel Polresta Jambi. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, kesadaran masyarakat tentang bahaya balapan liar meningkat, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Kota Jambi. (hms-JR)

Previous Post

Dinilai Menyalahi Aturan, LSM LPPHP Desak DPMPTSP Bongkar Bangunan

Next Post

Kejar Target Juli 2024 Selesai, Pengerjaan Proyek Jalan Batang Asai Dikebut

Next Post
Kejar Target Juli 2024 Selesai, Pengerjaan Proyek Jalan Batang Asai Dikebut

Kejar Target Juli 2024 Selesai, Pengerjaan Proyek Jalan Batang Asai Dikebut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist