CB24.COM– Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman,S.H.,M.H., melantik 91 orang Pejabat Fungsional hasil penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi, Nomor: 1114/KEP.GUB/BKD-4.3/2021 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional Hasil Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Pelaksanaan pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Jum’at (31/12/2021).
“Pelantikan ini, merupakan hasil penyetaraan jabatan administrator dan pengawas ke dalam jabatan fungsional lingkup Pemerintahan Provinsi Jambi, penyetaraan ini menunjukan upaya Pemerintah Provinsi Jambi dalam upaya menyukseskan salah satu prioritas kerja Presiden Joko Widodo, yaitu reformasi birokrasi,” ujar Sekda.
“Penyetaraan jabatan ini merupakan dampak kebijakan penyederhanaan birokrasi dalam rangka menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional, sebagai upaya peningkatan efisiensi dan efektifitas untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik,” lanjut Sekda.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, ruang lingkup penyetaraan jabatan pada instansi Pemerintah meliputi, jabatan Administrator, Pengawas, dan Pelaksana (Eselon V).
Sekda menuturkan, penyetaraan jabatan ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lincah, efisien, dan berorientasi pada pelayanan, demi menciptakan organisasi Pemerintah yang ramping struktur namun kaya akan fungsi.
“Saya mengharapkan pejabat fungsional yang telah disetarakan dapat aktif mengadakan inovasi-inovasi dalam menunjang kinerja instansi, dan selanjutnya berkontribusi untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Provinsi Jambi,” tutur Sekda.