• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Sabtu, Juni 28, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

SEKDA LANTIK 91 ORANG PEJABAT FUNGSIONAL

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Desember 31, 2021
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM– Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman,S.H.,M.H., melantik 91 orang Pejabat Fungsional hasil penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi, Nomor: 1114/KEP.GUB/BKD-4.3/2021 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional Hasil Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Pelaksanaan pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Jum’at (31/12/2021).

“Pelantikan ini, merupakan hasil penyetaraan jabatan administrator dan pengawas ke dalam jabatan fungsional lingkup Pemerintahan Provinsi Jambi, penyetaraan ini menunjukan upaya Pemerintah Provinsi Jambi dalam upaya menyukseskan salah satu prioritas kerja Presiden Joko Widodo, yaitu reformasi birokrasi,” ujar Sekda.

“Penyetaraan jabatan ini merupakan dampak kebijakan penyederhanaan birokrasi dalam rangka menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional, sebagai upaya peningkatan efisiensi dan efektifitas untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik,” lanjut Sekda.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, ruang lingkup penyetaraan jabatan pada instansi Pemerintah meliputi, jabatan Administrator, Pengawas, dan Pelaksana (Eselon V).

Sekda menuturkan, penyetaraan jabatan ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lincah, efisien, dan berorientasi pada pelayanan, demi menciptakan organisasi Pemerintah yang ramping struktur namun kaya akan fungsi.

“Saya mengharapkan pejabat fungsional yang telah disetarakan dapat aktif mengadakan inovasi-inovasi dalam menunjang kinerja instansi, dan selanjutnya berkontribusi untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Provinsi Jambi,” tutur Sekda.

Previous Post

Pemerintah Akan Berikan STB TV Digital Bagi Warga Tak Mampu

Next Post

Selama 2021 Kominfo RI Telah Blokir 565.449 Konten Hoax

Next Post

Selama 2021 Kominfo RI Telah Blokir 565.449 Konten Hoax

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Audensi dengan BRIN, Gubernur Al Haris Bahas Penguatan Peran BRIDA
  • Perkuat Sinergi Keselamatan Jalan, Jasa Raharja Ikuti Forum Komunikasi Lalu Lintas di Polres Muaro Jambi
  • Gubernur Al Haris: Universitas Muhammadiyah Pilar Penting Dalam Dunia Pendidikan di Provinsi Jambi
  • Dukungan Cabor Terus Mengalir, Zuwanda Semakin Mantap Maju Sebagai Calon Ketua Umum KONI Jambi
  • Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia Akan Gelar “Pimred Award” untuk Kepala Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist