• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Jumat, April 24, 2026
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

AJAK MUDA MUDI STIKES GARUDA PUTIH TAAT REGISTRASI KENDARAAN MENGGUNAKAN DIGITALISASI SIGNAL (SAMSAT DIGITAL NASIONAL)

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
28/03/2024
in Advertorial, Daerah, Peristiwa, Sosial
AJAK MUDA MUDI STIKES GARUDA PUTIH TAAT REGISTRASI KENDARAAN MENGGUNAKAN DIGITALISASI SIGNAL (SAMSAT DIGITAL NASIONAL)

- Jasa Raharja Jambi ajak muda-mudi Sekolah Tinggi Kesehatan (SIKES)Garuda Putih untuk taat registrasi kendaraan menggunakan digitalisasi Signal (Samsat Digital Nasional).

Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM- Jasa Raharja Jambi ajak muda-mudi Sekolah Tinggi Kesehatan (SIKES)Garuda Putih untuk taat registrasi kendaraan menggunakan digitalisasi Signal (Samsat Digital Nasional). Seruan taat registrasi kendaraan bermotor kepada mahasiswa/i terlaksana dalam agenda kolaborasi sosialisasi bersama Unit Kamsel Ditlantas Polda Jambi di Aula Stikes Garuda Putih pada hari Rabu,27/3/2024.

‘’Sosialisasi Taat Registrasi Kendaraan untuk mengkomunikasi bahwa setiap pemilik kendaraan bermotor wajib membayar pajak dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) saat registrasi ulang STNK setiap tahunnya, hal tersebut adalah inti pesan yang disampaikan kepada mahasiwa/i STIKES Garuda Putih yang dikolaborasikan sosialisasi Safety Riding oleh Kamsel Ditlantas Polda Jambi “ujar Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno dalam keterangan tertulis.

Jasa Raharja menekankan pentingnya kesadaran masyarakat, terutama kaum muda, dalam mematuhi aturan registrasi kendaraan, mengimbangi perkembangan digitalisasi saat melakukan pengesahan STNK hingga pembayaran Pajak dan SWDKLLJ dapat dilakukan melalu Aplikasi Signal.

“Dengan adanya Samsat Digital Nasionaldisingkat Signal, proses pembayaran pajak dan SWDKLLJ hingga pengesahan STNK menjadi lebih efisien dan mudah dilakukan secara online. Bagi generasi muda turut serta dalam menerapkan teknologi dalam kehidupan sehari-hari sudah menjadi budaya, maka kami mengajak mahasiswa/i STIKES Garuda Putih menjadi agen muda taat registrasi kendaraan bermotor yang bersahabat dengan digitalisasi dan user friendly aplikasi Signal” jelas Donny.

Dalam agenda tersebut juga diinformasikan ada Kebijakan bebas denda pajak dan sumbangan wajib mulai tangaal 1 Februari sampai 28 Maret 2024, “Mahasiswa/i diharapkan dapat memperpanjang informasi kepada orang tuanya yang memiliki kendaraan bermotor dan masih memiliki tunggakan Pajak dan SWDKLLJ dapat memanfaatkan kebijakan pemutihan, harapannya masyarakat bisa memanfaatkan diskon Sumbangan Wajib dan Pajak tahun 2024 ini karena sudah diberlakukannya sanksi penghapusan data registrasi kendaraan bermotor jika tidak membayar pajak selama 2 tahun berturut-turut” ujar Donny.

Selain itu, materi yang disampaikan juga mengedukasi tentang pentingnya safety riding atau berkendara dengan aman. Unit Kamsel Ditlantas Polda Jambi memberikan pemahaman mendalam tentang aturan lalu lintas, tanda-tanda keselamatan, dan teknik mengemudi yang benar kepada peserta, termasuk harus memiliki surat-surat administrasi kendaraan dengan lengkap. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan keamanan para pengguna jalan, terutama generasi muda yang seringkali menjadi pelaku kecelakaan. (hms-JR)

 

Previous Post

Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi Jambi Diskusi HKPD Bersama Bappeda Se – Provinsi Jambi dan Rekomendasi Pembina Samsat Pusat

Next Post

Jasa Raharja dan Kejaksaan Agung Gelar FGD Risiko Penyimpangan Dana Pertanggungan Wajib Korban Kcelakaan Lalu Lintas

Next Post
Jasa Raharja dan Kejaksaan Agung Gelar FGD Risiko Penyimpangan Dana Pertanggungan Wajib Korban Kcelakaan Lalu Lintas

Jasa Raharja dan Kejaksaan Agung Gelar FGD Risiko Penyimpangan Dana Pertanggungan Wajib Korban Kcelakaan Lalu Lintas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist