• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Sabtu, Juni 28, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Ketua DPRD Tanjab Timur: Musrenbang Menjadi Langkah Awal yang Penting Bagi Kemajuan Daerah

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Januari 31, 2024
in Advertorial, Daerah, Peristiwa, Sosial
Ketua DPRD Tanjab Timur: Musrenbang Menjadi Langkah Awal yang Penting Bagi Kemajuan Daerah
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM– Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup, turut menghadiri dan secara langsung menyerap usulan dari masyarakat dalam rapat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur, Provinsi Jambi, pada Rabu, 31 Januari 2024.

Rapat ini, yang berlangsung di ruang aula Kantor Camat Geragai, dihadiri juga oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Tanjab Timur Arman, Asisten III Asman Daydy, pejabat OPD, Forkompincam, kepala desa, dan tokoh masyarakat kecamatan Geragai.

Mahrup menjelaskan kepada media bahwa Musrenbang menjadi langkah awal yang penting bagi kemajuan daerah, karena menjadi konsep dasar dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan bahwa usulan masyarakat akan dikaji dan disesuaikan dengan kewenangan Pemerintah Daerah, Provinsi, maupun Pusat. Usulan yang masuk dalam kewenangan Provinsi atau Pusat akan dipisahkan untuk menghindari tumpang tindih kewenangan.

Langkah berikutnya adalah menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang kemudian disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Rencana tersebut akan menjadi bagian dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang akan dibahas bersama dan ditetapkan sebagai APBD Tahun Anggaran 2025. (adv)

Tags: DPRD TANJABTIM
Previous Post

Anggota DPRD Tanjab Timur Hadiri Musrenbang di Dendang

Next Post

Dirjen Minerba Bersurat, Edi Purwanto : Pertimbangkan Juga Nasib Rakyat

Next Post
Edi Purwanto: Masih Boleh Lewat Sungai, Tapi Jalan Khusus Jangan diabaikan, Tetap Jadi PR

Dirjen Minerba Bersurat, Edi Purwanto : Pertimbangkan Juga Nasib Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Jasa Raharja Selenggarakan Workshop TJSL 2025, Perkuat Transformasi Program Sosial Berbasis Shared Value
  • Audensi dengan BRIN, Gubernur Al Haris Bahas Penguatan Peran BRIDA
  • Perkuat Sinergi Keselamatan Jalan, Jasa Raharja Ikuti Forum Komunikasi Lalu Lintas di Polres Muaro Jambi
  • Gubernur Al Haris: Universitas Muhammadiyah Pilar Penting Dalam Dunia Pendidikan di Provinsi Jambi
  • Dukungan Cabor Terus Mengalir, Zuwanda Semakin Mantap Maju Sebagai Calon Ketua Umum KONI Jambi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist