• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

PENUMPANG SEPEDA MOTOR MENERIMA SANTUNAN MEMINGGAL DUNIA SEBAGAI TANGUNG JAWAB PIHAK KETIGA DARI SUMBANGAN WAJIB TRUCK

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Maret 21, 2024
in Advertorial, Daerah, Peristiwa, Sosial
PENUMPANG SEPEDA MOTOR MENERIMA SANTUNAN MEMINGGAL DUNIA SEBAGAI TANGUNG JAWAB  PIHAK KETIGA DARI SUMBANGAN WAJIB TRUCK
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM- Penumpang sepeda motor  BH-3379-NB meninggal dunia dikarenakan terlibat kecelakan dengan truck BH-8185-MD di Jalan Sungai Bertam – Pondok Meja Rt. 01 Desa Sungai Bertam Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi. Penumpang sepeda motor menerima santunan  Jasa Raharja tangung jawab terhadap pihak ketiga dari sumbangan wajib truck tangki.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno menjelaskan perihal tugas Jasa Raharja adalah menjalankan UU Nomor 34 Tahun 1964 “Peraturan pelaksanaannya dan asuransi tanggung jawab menurut hukum terhadap pihak ketiga sesuai dengan Undang Undang No. 34 Tahun 1964. Penumpang sepeda motor menerima santunan dari Jasa Raharja selaku pihak ketiga dengan terlibatkan truck tangki dalam kecelakaan dan memberikan tangung jawab berupa santunan kecelakaan yang berasal dari Sumbangan Wajib Truck Tangki saat membayar pajak kendaraan” dalam reles tertulisnya Kamis,21/03/2024.

Jasa Raharja Jambi menjelaskan santunan yang merupakan hak korban kecelakaan lalu lintas dipastikan keabsahaan ahli waris yang sah melalui survei ahli waris. “Jasa Raharja Jambi melalui seluruh pegawai yang bertugas di wilayah Kabupaten /Kota Provinsi Jambi mensurvei keabsahaan ahli waris dan disebut Jemput Bola. Jemput bola upaya kami mencoba mengurangi beban ahli waris dalam proses penyerahan kelengkapan berkas sebagai syarat memperoleh hak santunan” jelas Donny.

“Mengunjungi ahli waris korban kecelakaan merupakan tugas yang berat bagi jajaran Jasa Raharja saat melakukan jemput bola, keaadan duka keluarga korban merupakan hal yang paling kami empatikan dalam kunjungan kepada ahli waris korban kecelakaan, untuk menjemput persyaratan santunan dan kemudian diproses santunan  ke rekening ahli waris ” lanjut Donny.

“ Telah disampaikan amanah santunan  meninggal duni alm. Zeinedin Zidan sebesar RP 50 juta kepada ahli waris Bapak Agus Tri Hariyani selaku ayah korban via transfer rekening” tutup Donny

PT Jasa Raharja Jambi menghibau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam berkendaraan di jalan, saling menghormati , menghargai dan menjaga keselamatan pengguna jalan lainya. Bersikap sebagai pengguna jalan yang patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku dan memperhatikan lokasi-lokasi rawan kecelakaan saat berkendaran, jadilah pengemudi yang berhati-hati. (hms-JR)

Previous Post

Jasa Raharja Jambi Amanah Sampaikan Santunan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan di Desa Terjun Gajah

Next Post

Wakil Ketua DPRD Tanjab Timur Tutup Usia. Edi Purwanto: Almarhum Sosok Senior dan Tokoh Terbaik Partai

Next Post
Wakil Ketua DPRD Tanjab Timur Tutup Usia. Edi Purwanto: Almarhum Sosok Senior dan Tokoh Terbaik Partai

Wakil Ketua DPRD Tanjab Timur Tutup Usia. Edi Purwanto: Almarhum Sosok Senior dan Tokoh Terbaik Partai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / BKKBN RI Apresiasi Dapur MBG Serap Tenaga Kerja Masyarakat Sekitar
  • Sekolah Semakin Semangat Sejak Ada MBG
  • Yayasan Nuansa Mitra Sejati Rutin Pantau Penyajian Menu MBG
  • Memperingati 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Jasa Raharja Terus Mendukung Asta Cita untuk Indonesia Sejahtera
  • Dengan MBG Siswa Bisa Makan Bersama di Sekolah
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist