CB24.COM– Jasa Raharja dan Samsat Muara Sabak turut berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat di Kecamatan Kuala Jambi untuk taat bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Kepala UPTD PPD bersama Penanggung Jawab Jasa Raharaja Samsat Tanjung Jabung Timur mengunjungi Kecamatan Kauala Jambi, Desa Teluk Majelis dan Kampung laut pada Senin, 26/2/2024.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno menjelaskan “Tim Sasmat Tanjung Jabung Timur menggelar sesi sosialisasi dan edukasi kepada pegawai Kecamatan Kuala Jambi mengenai kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya kontribusi masyarakat dalam membayarakan Pajak kendaraan untuk Pembangunan daerah”.
Tim Samsat Tanjung Jabaung Timur menyampaikan data tunggakan kepada Kepala Camat Kuala Jambi untuk disampaikan kepada Kepala Desa di wilayah tersebut. “Data tunggakan dismapaiak kepala KEpala Camat Kuala Jambi diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam mengambil langkah-langkah yang tepat guna menyelesaikan tunggakan tersebut serta meningkatkan kepatuhan warga dalam membayar pajak kendaraan”ujar Donny.
“Tim Samsat Tanjung Jabung Timur juga mendata kendaraan dinas dan pegawai Kecamatan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa data yang ada terkait kendaraan dinas dan pegawai setempat sudah tercatat dengan baik dan akurat serta luna Pajak dan sumbangan wajib “Lanjut Donny.
Tim Samsat Tanjung Jabung Timur juga melaksanakan edukasi kepada beberapa masyarakat setempat terkait pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara Door to Door (DTD) di Kampung Laut. “Metode Door to Door diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang sulit diakses atau memiliki keterbatasan dalam mengakses informasi. Dengan pendekatan langsung ini, diharapkan akan terjadi peningkatan dalam kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di wilayah tersebut” tutup Donny.
Jasa Raharja dan Tim Samsat Muara Sabak menunjukkan komitmen mereka dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan. Langkah-langkah edukasi, penyampaian data tunggakan, follow-up pendataan, dan pendekatan langsung kepada masyarakat menjadi bukti konkret dari upaya bersama dalam memperkuat sistem perpajakan di wilayah tersebut. (hms-JR)