CB24.COM– Sebuah inisiatif kolaboratif antara Tim Samsat Bungo yang terdiri dari Jasa Raharja, Kepolisian, dan UPTD Samsat Bungo, hadir dalam acara pencairan bantuan sosial (bansos) di Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Muara Bungo. Dalam kesempatan ini, tim Samsat Bungo bergerak secara aktif menemui warga untuk memberikan informasi tentang program pemutihan pajak dan sumbangan wajib kendaraan bermotor umum Tahun 2024 di Taman Kecamatan pada Senin, 19/2/2024.
Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Muara Bungo, Doni Firmansyah yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menjelasakan acara tersebut menjadi momentum bagi Tim Samsat Bungo untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.
“Tim Samsat Bungo menghadirkan mobil Samsat keliling, mereka memastikan bahwa informasi tentang pemutihan pajak dan sumbangan wajib kendaraan tersampaikan secara jelas kepada seluruh warga yang hadir yakni berlangsung sampai 26 Maret 2023” jelas Doni.
Proses pemeriksaan STNK dan masa pajak dilakukan secara langsung, memastikan pemahaman yang lebih baik bagi pemilik kendaraan. Tidak hanya memberikan informasi, Tim Samsat Bungo juga menggelar agenda bagi-bagi souvenir bagi warga yang telah datang dan memenuhi syarat dalam pemeriksaan Masa berlaku STNK, Pajak dan SUmbangan Wajib yang masih aktif atau tidak menunggak.
“Hadir Tim Samsat dalam agenda perkumpulan warga di Kecamatan diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mematuhi kewajiban pajak dan sumbangan wajib kendaraan, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemeliharaan administrasi kendaraan yang lengkap dan teratur” ujar Doni
Kepala UPTD Samsat Bungo, Haswandy, yang hadir dalam giat tersebut menyatakan, “Kami berkomitmen untuk terus mendukung kepatuhan pajak dan sumbangan wajib kendaraan bermotor di wilayah kami. Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya peran mereka dalam mendukung pembangunan melalui ketaatan administrasi kendaraan.”
Acara ini mendapat sambutan hangat dari warga setempat. Mereka mengapresiasi upaya Tim Samsat Bungo yang tidak hanya hadir sebagai penegak aturan, tetapi juga sebagai mitra dalam memberikan edukasi dan memfasilitasi pemenuhan kewajiban pajak dan sumbangan wajib kendaraan bermotor. (hms-JR)