• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Sabtu, Juni 28, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Santunan Jasa Raharja Jambi Disampaikan Kepada Ahli Waris Kurang Dari 24 Jam Setelah Kecelakaan

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Januari 10, 2024
in Advertorial, Daerah, Peristiwa, Sosial
Santunan Jasa Raharja Jambi Disampaikan Kepada Ahli Waris Kurang Dari 24 Jam Setelah Kecelakaan
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM- Santunan Jasa Raharja Jambi Disampaikan Kepada Ahli Waris Kurang Dari 24 Jam Setelah Kecelakaan. Pengendara sepeda motor BH-3449-YC mengalami kecelakaan lawan sepeda motor BH-6501-NX datang dari arah berlawan.

Kecelakaan terjadi di Jalan Penerangan Dekat Kayla Motor, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Selasa, 9/1/2024.

PT. Jasa Raharja Cabang Jambi terus konsisten dalam realisasi target sampaikan santunan meninggal dunia korban kecelakaan sebelum 3 hari dari kejadian kecelakaan. Dalam kasus kecelakaan yang dialami alm. Hiras Saripudin

PT. Jasa Cabang Jambi berhasil mencapai target kecepatan penyelesaian korban meninggal dunia lebih cepat dari target yang ditentukan yaitu pemberian santunan kurang dari 24 jam kepada ahli waris korban kecelakaan.

“Kami terus berusaha meningkatkan kinerja kualitas pelayanan , menyelesaikan santunan korban meninggal dunia dari tanggal kecelakaan/meninggal dunia kurang dari 3 hari adalah target yang pasti kami wujudkan, namun realisasi yang lebih baik dari target semestinya merupakan bentuk pelayanan prima kami kepada masyarakat ” awal penjelasan Donny Koesprayitno Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi.

Penyerahan santunan korban meninggal dunia a.n Hiras Saripudin diserahkan kepada ahli waris sah yakni isteri atas nama Dewi Marta Yosefa Situmorang sejumlah Rp 50 Juta transfer rekening pada hari yang sama dengan kejadian kecelakaan yang dialami korban.

“Salah satu tugas Jasa Raharja merupakan perpanjangan dari hadirnya negara untuk masyarakat guna memenuhi pemberian hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia, sesuai Undang-undang nomor 34 Tahun 1964.

Mobile Service Cabang Jambi memastikan keabsahan administrasi ahli waris siang hari setelah mendapatkan informasi dari pihak Kepolisian, sehingga amanah santunan meninggal dunia alm. Hiras Saripudin kepada ahli waris isteri korban” akhir penjelasan Donny.

Peningkatan kualitas pelayanan Jasa Raharja tidak lepas dari dukungan berbagai transformasi dan digitalisasi yang sudah dilakukan dalam perusahaan sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja.

Seluruh insan Jasa Raharaja berusahan menjadi Human Capital yang berbasis budaya “AKHLAK” dalam bertugas memberikan Perlindungan Dasar bagi korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan pengguna lalu lintas jalan. Jasa Raharja Cabang Jambi Harmoni untuk Negeri. (hms-JR)

Previous Post

A3N Band Siap Beraksi dan Hibur Masyarakat Jambi di HUT Provinsi Jambi ke 67

Next Post

Gelar Rakornas, Tim Pembina Samsat Nasional Bahas Optimalisasi Digitalisasi Samsat dan Implementasi Aturan Penghapusan Data Ranmor yang Tidak Melakukan Registrasi Ulang

Next Post
Gelar Rakornas, Tim Pembina Samsat Nasional Bahas Optimalisasi Digitalisasi Samsat dan Implementasi Aturan Penghapusan Data Ranmor yang Tidak Melakukan Registrasi Ulang

Gelar Rakornas, Tim Pembina Samsat Nasional Bahas Optimalisasi Digitalisasi Samsat dan Implementasi Aturan Penghapusan Data Ranmor yang Tidak Melakukan Registrasi Ulang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Audensi dengan BRIN, Gubernur Al Haris Bahas Penguatan Peran BRIDA
  • Perkuat Sinergi Keselamatan Jalan, Jasa Raharja Ikuti Forum Komunikasi Lalu Lintas di Polres Muaro Jambi
  • Gubernur Al Haris: Universitas Muhammadiyah Pilar Penting Dalam Dunia Pendidikan di Provinsi Jambi
  • Dukungan Cabor Terus Mengalir, Zuwanda Semakin Mantap Maju Sebagai Calon Ketua Umum KONI Jambi
  • Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia Akan Gelar “Pimred Award” untuk Kepala Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist