• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Selasa, April 21, 2026
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Jasa Raharja Jambi Membayarkan Santunan Kepada Korban Kecelakaan di Desa Sebapo, Kab. Muaro Jambi

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
22/12/2023
in Advertorial, Daerah, Peristiwa, Sosial
Jasa Raharja Jambi Membayarkan Santunan Kepada Korban Kecelakaan di Desa Sebapo, Kab. Muaro Jambi
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM– Jasa Raharja Jambi menyerahkan amanah santunan meninggal dunia an. Sahroni. Santunan diterima langsung oleh istri yang sah selaku ahli waris yang berdomisili Desa Sebapo, Kec. Mestong, Kab. Muaro Jambi. Korban atas nama Sahroni mengalami kecelakaan tabrak lari dengan kendaraan bermotor roda 2. Korban pada saat itu sedang mengendarai minibus Hyundai dari arah Jambi tujuan arah Palembang. Diduga Sahroni mengantuk sehingga hilang kendali dan menabrak bagian samping Dump Truck yang datang dari arah Palembang tujuan arah Jambi.

“Sebelumnya, Saya mewakili Jasa Raharja, ingin mengucapkan turut prihatin dan berduka cita atas meninggalnya korban an. Sahroni. Dari data Laporan Kepolisian dan setelah dilakukan penelitian oleh Jasa Raharja bersama Unit Laka Lantas, didapatkanlah kesimpulan bahwa korban berhak menerima santunan dari Jasa Raharja.” pernyataan Kepala Kepala PT. Jasa Raharja Jambi Donny Koesprayitno, 22/12/2023.

Jasa Raharja Cabang Jambi terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak Kepolisian terhadap setiap korban kecelakaan yang terjadi. Banyak jenis kecelakaan yang terjadi dan sangat diperlukan koordinasi yang baik dengan kepolisian terkait Laporan Polisi kasus kecelakaan. Lalu memastikan keabsahan kronologis yang sebenar-benarnya.

“Setelah dilakukan penelitian, didapat kesimpulan bahwa ahli waris dari korban berhak mendapatkan santunan meninggal dunia sejumlah Rp 50 juta. Kami berharap dengan santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan oleh korban,” jelas Kepala PT. Jasa Raharja Jambi Donny Koesprayitno. Santunan langsung diproses ketika berkas pengajuan santunan telah lengkap dan semua transaksi dilakukan dengan metode transfer.

Jasa Raharja sebagai BUMN yang diamanahkan untuk memberikan hak santunan seperti kepada setiap ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta, menjaminkan biaya rawatan jika korban kecelakaan tersebut dirawat dan luka-luka maksimal sebesar Rp 20 juta, biaya P3K Rp 1 juta, serta ambulance Rp 500.000 sesuai PMK No 16 Tahun 2017. Jasa Raharja memberikan jaminan hak santunan kepada korban kecelkaan lalu lintas yang melibatkan antara 2 kendaraan atau lebih dan kecelakaan penumpang pada angkutan umum. (hms-JR)

 

Previous Post

Optimalkan Upaya Pencegahan Kecelakaan, Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan KNKT Gelar FGD Review Kecelakaan Menonjol Tahun 2023

Next Post

Jasa Raharja Berikan Penghargaan Kepada Polda dan Polres yang Bersinergi Terbaik Tahun 2023

Next Post
Jasa Raharja Berikan Penghargaan Kepada Polda dan Polres yang Bersinergi Terbaik Tahun 2023

Jasa Raharja Berikan Penghargaan Kepada Polda dan Polres yang Bersinergi Terbaik Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist