• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Sabtu, Juni 28, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

SANI IKUTI RAKOR TINDAK LANJUT KEP MENKO BIDANG PEREKONOMIAN

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Desember 14, 2021
in Advertorial, Daerah
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM- Wakil Gubernur Jambi Drs.H.Abdullah Sani,M.Pd.I., mengikuti Rapat Koordinasi Keputusan Menteri Perekonomian (KepMenko) bidang Perekonomian Tentang Peta Indikatif Tumpang Tindih IGT (PITTI), Ketidaksesuaian Batas Daerah, Tata Ruang dan Kawasan Hutan. Rakor ini berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting di Ruangan Video Conference Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (13/12/2021).
Rapat Koordinasi ini terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43/2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan Hak Atas Tanah, dan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 23 tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000.
Dalam rangka perencanaan pembangunan Nasional dan Daerah berbasis spasial, maka Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah wajib memanfaatkan Produk Kebijakan Satu Peta yang telah dibagi pakaikan melalui Geoportal Kebijakan Satu Peta.
Dalam hal akses Geoportal Kebijakan Satu Peta yang telah atau belum diterima Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah dapat mengajukan permohonan akses Geoportal Kebijakan Satu Peta kepada Kemenko Perekonomian dan Badan Informasi Geospasial (selaku Sekretariat Kebijakan Satu Peta).
Data spasial yang digunakan dalam rangka Penyusunan dan Penetapan RTRWP/RTWRK termasuk pada saat Forum Lintas Sektor dan Rapat Evaluasi wajib menggunakan data spasial Informasi Geospasial Tematik (IGT) dalam Kebijakan Satu. Peta, termasuk diantaranya IGT Batas Administrasi Daerah, IGT Tata Ruang dan IGT Penunjukan dan Penetapan Kawasan Hutan.

Previous Post

AL HARIS HARAP JAMBI BISA LAHIRKAN PEBASKET HANDAL

Next Post

SANI HARAP RS BHAYANGKARA BERI PELAYANAN TERBAIK

Next Post

SANI HARAP RS BHAYANGKARA BERI PELAYANAN TERBAIK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Jasa Raharja Selenggarakan Workshop TJSL 2025, Perkuat Transformasi Program Sosial Berbasis Shared Value
  • Audensi dengan BRIN, Gubernur Al Haris Bahas Penguatan Peran BRIDA
  • Perkuat Sinergi Keselamatan Jalan, Jasa Raharja Ikuti Forum Komunikasi Lalu Lintas di Polres Muaro Jambi
  • Gubernur Al Haris: Universitas Muhammadiyah Pilar Penting Dalam Dunia Pendidikan di Provinsi Jambi
  • Dukungan Cabor Terus Mengalir, Zuwanda Semakin Mantap Maju Sebagai Calon Ketua Umum KONI Jambi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist