• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Apresiasi Kepatuhan Registrasi Kendaraaan Warga Jambi: Jasa Raharja, Samsat Kota Jambi Gandeng Dealer Yamaha Kasih Service Gratis

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
07/12/2023
in Advertorial, Daerah, Peristiwa, Sosial
Apresiasi  Kepatuhan Registrasi Kendaraaan Warga Jambi: Jasa Raharja, Samsat Kota Jambi Gandeng Dealer Yamaha Kasih Service Gratis

Jasa Raharja, Samsat Kota Jambi Gandeng Dealer Yamaha Kasih Service Gratis

Share on FacebookShare on Twitter

SUARAJAMBI.COM- Berbagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan taat dalam meregistrasi kendaraan bermotor  terus dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak seperti dealer. Jasa Raharja bersama UPTD Samsat Kota Jambi gandeng Dealer Yamaha memberikan apresiasi kepada masyarakat Jambi yang membayar pajak di Samsat Kota Jambi sebelum dua blan jatuh tempo mati pajak dan sumbangan wajibnya diberikan service gratis oleh dealer Yamaha.

Kepala PT. Jasa Raharja Jambi, Donny Koesprayitno dalam reles tertulisnya menjelaskan, “Dilakukan sosialisasi di Samsat Kota Jambi kemarin Rabu, 6 Desember 2023, Jasa Raharja bersam Tim Samsat Kota Jambi sosialisasi kepada mayrakat bahwa Pemerintah Provinsi Jambi  kembali mengadakan relaksasi Bebas Denda Pajak dan Sumbangan Wajib akhir tahun 2023, serta diinformasikan  kepada para masayrakat yang  patuh dalam melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ sebelum dua bulan jatuh tempo  melakukan kewajibannya diberikan apresiasi,” 06/12/2023.

Kegaiatan sosialisasi berlangsung untuk memberikan edukasi langsung kepada para wajib pajak yang hadir di Samat Kota Jambi, serta langsung diberikan memberikan hadiah berupa souvenir. Selai souvenir yang diberikan langsung kepada masyarakat Jambi yang taat dan patuh registrasi kendaraanya sebelum dua bulan jatuh tempo diberikan juga hadiah berupa service gratis kendaraan bermotor di tenant deler Yamaha. Hadiah service gratis kendaraan bermotor ini adalah sebagai bentuk apresiasi dan stimulus kepada para warga agar lebih patuh dalam membayarkan pajak kendaraannya.

Dalam penjelasan lainnya Donny menuturkan “Kami ingin menguatkan prinsip di masyarakat bahwa kewajiban adalah kewajiban. Termasuk kewajiban dalam membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ. Pemutihan yang saat ini sedang dilaksanakan harus dimaksimalkan bagi kendaraan yang menunggak karena pemutihan hanya akan sampai 23 Desemeber 2023, serta kami ucapakan kepada dealer Yamaha yang bersedia bekerja sama untuk mengapresiasi  berupa service gratis kendaraan bermotor masyarakat Jambi yang  Taat dan Patu Registrasi Kendaraan ”

Bagi Masyarakat Jambi yang masih belum melakukan kewajibannya bayar pajak dan sumbangan wajib dapat  memanfaatkan program pemutihan yang sedang dilaksanakan saat ini di Provinsi Jambi akhir tahun 2023 yakni sejak 1 November-23 Desember 2023. Diskon Pajak  kendaraan akhir tahun 2023 diantaranya bebas denda pajak kendaraan, diskon biaya bea balik nama dan pajak progresif jika memiliki lebih dari satu kendaraan dihapuskan, sampai diskon denda 4 tahun lalu Sumbangan Wajib Jasa Raharja (SWDKLLJ).

Masayrakat taat dan patuh bayar Pajak dan Sumbangan wajib sebelum dua bulan jatuh tempo mati masa berlaku dapat hadiah service gratis dari Delear Yamaha Sabang Raya periode pembayaran tanggal 4 s.d 9 Desember  dan dari Dealer Yamaha Panca Motor jika melakukan pembayran di periode tanggal 11 s.d 9 Desember 2023,yok ayo masyarakat Jambi Bayar Pajak dan Sumbangan Wajib serta registrasi STNK kendaraan bermotornya. (hms-JR)

Previous Post

Sukses Pimpin Perusahaan, Tiga Direksi Jasa Raharja Masuk Jajaran Top 100 CEO dan Top 200 Next Leader 2023 Versi Infobank

Next Post

Koordinator Kecamatan & Kelurahan Se – Kota Jambi Terbentuk, Siap Hantarkan Paizal Kadni Jadi DPR RI

Next Post
Koordinator Kecamatan & Kelurahan Se – Kota Jambi Terbentuk, Siap Hantarkan Paizal Kadni Jadi DPR RI

Koordinator Kecamatan & Kelurahan Se - Kota Jambi Terbentuk, Siap Hantarkan Paizal Kadni Jadi DPR RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist