• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Sabtu, Juni 28, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Jasa Raharja Jambi Sampaikan Amanah Santunan kepada Ahli Waris

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Oktober 18, 2023
in Advertorial, Daerah, Peristiwa, Sosial
Jasa Raharja Jambi Sampaikan Amanah Santunan kepada Ahli Waris

Jasa Raharja Jambi Sampaikan Amanah Santunan kepada ahliw waris. Santunan meninggal dunia an. Dimas Prayogi

Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM-  Jasa Raharja Jambi Sampaikan Amanah Santunan kepada ahliw waris. Santunan meninggal dunia an. Dimas Prayogi diterima ibu korban selaku ahli waris yang berdomisili di Danau Teluk Kota Jambi. Korban mengalami kecelakaakn lalu lintas saat berboncengan sepeda motor tabrakan lawan motor lainnya di Jalan H Nurijah Arifin Manaf Dekat Pos Kamling RT 06 Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.

“Jasa Raharja Cabang Jambi melayani pembayaran santunan kasus kecelakaan kepada ahli waris yang sah. Pelayanan pembayaran santunan kasus kecelakaan diselesaikan kepada pihak korban yang tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, kami saat ini berkolaborasi dengan pihak Kepolisian untuk mengurangi tingkat kecelakaan akibat pelanggaran lalu lintas diberlakukan edukasi  kepada masyarakat yang melanggar lalu lintas sehingga menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas tidak diberikan hak santunan,” pernyataan Kepala Cabang Jasa Raharja Donny Koesprayitno dalam siaran persnya Rabu, 18/10/2023.

Jasa Raharja Cabang Jambi membangun komunikasi dan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian jika terdapat korban yang melanggar lalu lintas tidak diberikan hak santunan. Maka berkoordinasi pertama terkait Laporan Polisi kasus kecelakaan lalu memastikan bahwa korban meninggal dunia dipihak kendaraan bukan penyebab kecelakan lalu lintas yang melanggar lalu lintas.

“Korban Dimas Prayogi pembonceng sepeda motor bukan penyebab kecelakaan dan tidak ada pelanggaran lalu lintas yang diteliti oleh kami bersama Unit Laka Lantas Polresta Jambi, sehingga hak santunan meninggal sejumlah Rp 50 juta diberikan kepada Ibu Rati Anggraini setelah kami lakukan survei keabsahan ahli waris,” jelas Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno.

Jasa Raharja melaksanakan amanah untuk memberikan hak santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta, serta menjaminkan biaya rawatan korban luka-luka maximal Rp 20 juta ,biaya P3K Rp 1 juta, serta ambulance Rp 500.000 sesuai PMK No 16 Tahun 2017.

Jasa Raharja memberikan jaminan kepada masyarakat melalui Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum dan Lalu Lintas Jalan. Jenis kecelakaan yang dijamin oleh Jasa Raharja adalah kecelakaan yang melibatkan dua atau lebih kendaraan bermotor, masyarakat yang tertabrak kendaraan bermotor, atau kecelakaan penumpang pada angkutan umum.Santunan Kecelakaan Jasa Raharja tidak diberikan kepada pelanggaran lalu lintas. (hms-JR)

Previous Post

Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Korban KA Argo Semeru yang Anjlok di Kulon Progo

Next Post

Jasa Raharja Jambi Sampaikan Hak Santunan Warga Tungkal Ilir

Next Post
Jasa Raharja Jambi Sampaikan Hak Santunan Warga Tungkal Ilir

Jasa Raharja Jambi Sampaikan Hak Santunan Warga Tungkal Ilir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Jasa Raharja Selenggarakan Workshop TJSL 2025, Perkuat Transformasi Program Sosial Berbasis Shared Value
  • Audensi dengan BRIN, Gubernur Al Haris Bahas Penguatan Peran BRIDA
  • Perkuat Sinergi Keselamatan Jalan, Jasa Raharja Ikuti Forum Komunikasi Lalu Lintas di Polres Muaro Jambi
  • Gubernur Al Haris: Universitas Muhammadiyah Pilar Penting Dalam Dunia Pendidikan di Provinsi Jambi
  • Dukungan Cabor Terus Mengalir, Zuwanda Semakin Mantap Maju Sebagai Calon Ketua Umum KONI Jambi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist