CB24.COM- Pemerintah akan menghentikan penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022. Minyak goreng yang boleh dijual hanya dalam bentuk kemasan.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan penghentian penjualan minyak goreng curah sebagai langkah menjaga kestabilan harga.
“Pemerintah antisipasi dengan mewajibkan peredaran minyak goreng kemasan. Tidak dizinkan lagi 1 Januari 2022 minyak goreng diedarkan dalam keadaan curah,” jelas dia.
Dia menuturkan jika selama selama ini harga minyak goreng curah adalan produk yang sangat bergantung terhadap bahan baku sawit atau CPO. Sehingga saat harga bahan baku melonjak, harga minyak goreng curah pun ikut naik.
Saat ini hanya tersisa 2 negara yang masih menjual minyak goreng curah. Selain Indonesia, negara lain adalah Bangladesh.
sumber : liputan6.com