• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Selasa, April 21, 2026
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

JASA RAHARJA DAN POLRES TANJUNG JABUNG BARAT AJAK WARGA BETARA TERTIB BERLALU LINTAS DAN INGATKAN SANKSI PASAL 74 UU NOMOR 22 TAHUN 2009

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
21/07/2023
in Advertorial, Daerah, Peristiwa, Sosial
JASA RAHARJA DAN POLRES TANJUNG JABUNG BARAT AJAK WARGA BETARA TERTIB BERLALU LINTAS DAN INGATKAN SANKSI PASAL 74 UU NOMOR 22 TAHUN 2009

- Jasa Raharja dan Tanjung Jabung Barat ajak warga tertib berlalu lintas dan ingatkan sanksi pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009

Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM- Jasa Raharja  dan Tanjung Jabung Barat ajak warga tertib berlalu lintas dan ingatkan sanksi pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009. Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan keselamatan berlalu lintas Jasa Raharja bersama Unit Laka Lantas Polres Tanjung Jabung Barat mengadakan sosialisasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Kegiatan tersebut juga memberikan pemahaman tentang konsekuensi hukum bagi pelanggar lalu lintas sesuai dengan Pasal 74 UU 22 Tahun 2009 yang diadakan di ruang aula Kecamatan Betara, Kamis,21/7/2023.

Kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Kecamatan Betara dihadiri oleh Lurah, Kepala Desa se-Kecamatana Betara, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama. Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi, Bapak Donny Koesprayitno, mengungkapkan tunjuan Kasat Lantas Polres Tanjung Jabung Barat adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan tertib.

“Banyak kecelakaan lalu lintas yang terjadi akibat kelalaian dan kurangnya disiplin pengguna jalan. Melalui kolaborasi bersam unit laka lantan Polres Tanjung Jabung Barata ini, kami berharap warga Betara dapat lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas dan akan mengurangi kejadian kecelakaan seperti tujuan Jasa Raharja perihal menurunkan angka kejadian kecelakaan,” ujar Donny.

Kolaborasi Jasa Raharja bersama unit laka lantas Tanjung Jabung Barat kali ini juga mengingatkan tentang sanksi pasal 74 undang-undang Nomor 22 tahun 2009 penghapusan data kendaraan bermotor jika warga Betara tidak taat registrasi kendaraan bermotor bagi Warga Betara atau lalai tidak tepat waktu bayar Pajak dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan serta lalai melakukan kewajiban pengesahan STNK atau perpanjang STNK setelah 5 tahun.

“Bersama Unit Laka Lantas Polres Tanjung Jabung Barat kami melakukan sosialisasi sanksi Pasal 22 UU Nomor 22 Tahun 2009, hal ini adalah turunan dari Komitmen Bersama Pembina Samsat Daerah Provinsi Jambi yang terdiri atas BPKPD Provinsi Jambi, Ditlantas Polda Jambi dan PT. Jasa Raharja Cabang Jambi yang telah di sepakati dari Mei 2023 lalu,” tutup Donny Koesprayitno dalam relesnya.

Dengan adanya agenda ini, diharapkan warga Betara akan meningkat kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas serta kesadaran masyarakat tentang pentingnya taat registrasi kendaraan bermotor semakin meningkat. Dengan pemenuhan kewajiban registrasi yang tepat waktu dan lengkap, diharapkan dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Tanjung Jabung Barat. (hms-JR)

Previous Post

Pj. Bupati Muaro Jambi Hadiri Rapat Koordinasi Rakor Pemenuhan Modal Inti Minimum BPD PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi

Next Post

JASA RAHARJA JAMBI ADAKAN PELAYANAN KESEHATAN GRATIS DIKECAMATAN BETARA

Next Post
JASA RAHARJA JAMBI ADAKAN PELAYANAN KESEHATAN GRATIS DIKECAMATAN BETARA

JASA RAHARJA JAMBI ADAKAN PELAYANAN KESEHATAN GRATIS DIKECAMATAN BETARA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist