• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Sabtu, Agustus 23, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

KECELAKAAN SEPEDA MOTOR VS TRUCK DI DESA BUKIT TIGO, PENGENDARA MOTOR TERJAMIN UU 34 TAHUN 1964

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Juni 21, 2023
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan, Peristiwa, Sosial
KECELAKAAN SEPEDA MOTOR VS TRUCK DI DESA BUKIT TIGO, PENGENDARA MOTOR TERJAMIN UU 34 TAHUN 1964

KECELAKAAN SEPEDA MOTOR VS TRUCK DI DESA BUKIT TIGO, PENGENDARA MOTOR TERJAMIN UU 34 TAHUN 1964

Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM– Kecelakaan sepeda motor vs truck di Desa Bukit Tigo Terjamin UU No. 34 Tahun 1964. Kecelakaan Sepeda Motor Yamaha Mio Tanpa TNKB Warna Putih dengan Dump Truck BD-8647-AU terjadidi Jalan Lintas Sumatera Km. 26 Desa Bukit Tigo, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun hinggamengakibatkan pengendaraa sepeda motor meninggal dunia. Kecelakaan tersebut terjadi Senin,19 Juni 2023 diinformasikan oleh Unit Laka Lantas Polres Sarolangun pada kesempatan pertama kepada penanggung jawab Jasa Raharja Samsat Sarolangun.

Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Jambi dalam siaran pers nya sehari setelah kejadian kecelakaan , Selasa, 20/6/2023 mengucapkan duka cita, “Jasa Raharja Cabang Jambi turut berduka cita yang mendalam atas musibah kecelakan di Desa Bukit Tigo yang mengakibatkan pengendara motor yang terlibat an. Moh Rori meninggal dunia, korban akibat kecelakaan dua kendaraan bermotor merupakan ruang lingkup jaminan Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964” penjelasan Donny.

Informasi yang didapatkan setelah penangung jawab Samsat Sarolangun melakukan survei ahli waris,korban memiliki ahli waris yang berdomisili diDusun Sukamaju, Desa Bukit Tigo, “Penangung jawab Samsat Sarolangun Sdr. Jariantoyang mewakili Jasa Raharja Cabang Jambimelakukan survei ahli waris di, Kamimenjemput persyaratan santunan, ini bentuk pelayanan jemput bola kepada ahli waris korban kecelakaan yang sedang dalam masa berkabung seperti foto copy KTP, kartu keluarga dan rekening ahli waris”.

Penyerahan santunan korban meninggal dunia a.n Moh Roridiserahkan kepada ahli waris yakni ibu korbanatas namaJ uriah sejumlah 50 Juta Rupiah transfer rekening . Tugas Jasa Raharja merupakan perpanjangan dari hadirnya negara untuk masyarakat guna memenuhi pemberian hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas baik korban meninggal dunia, luka-luka maupun cacat tetap.

Jasa Raharja berkomitmen menjadi perusahaan terpercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap resiko kecelakaan dengan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan Masyarakat Indonesia. Jasa Raharja Cabang Jambi terpercaya melayani Bangsa. (hms-JR)

Previous Post

Jasa Raharja dan UNPAD Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa Terkait Penanganan Gawat Darurat Korban Laka Lantas

Next Post

Gubernur Al Haris Buka Rapat Konsultasi TP-PKK Provinsi Jambi

Next Post
Gubernur Al Haris Buka Rapat Konsultasi TP-PKK Provinsi Jambi

Gubernur Al Haris Buka Rapat Konsultasi TP-PKK Provinsi Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Yayasan Nuansa Mitra Sejati Jambi Apresiasi Kunjungan Wamen BKKBN RI di Jambi
  • Peduli Sesama, Siswa SIP Angkatan 54 Gelombang II Tahun 2025 Setukpa Lemdiklat Polri Gelar Bakti Sosial
  • Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / BKKBN RI Apresiasi Dapur MBG Serap Tenaga Kerja Masyarakat Sekitar
  • Sekolah Semakin Semangat Sejak Ada MBG
  • Yayasan Nuansa Mitra Sejati Rutin Pantau Penyajian Menu MBG
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist