• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Rabu, April 22, 2026
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Desa Mekar Sari Wakili Jambi Jadi Calon Percontohan Desa Antikorupsi

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
08/06/2023
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan, Sosial
Desa Mekar Sari Wakili Jambi Jadi Calon Percontohan Desa Antikorupsi

Wakil Gubernur Jambi, Drs. Abdullah Sani, M.Pd.I membuka dengan Resmi kegiatan Bimtek Calon Pecontohan Desa Antikorupsi 2023

Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM– Wakil Gubernur Jambi, Drs. Abdullah Sani, M.Pd.I membuka dengan Resmi kegiatan Bimtek Calon Pecontohan Desa Antikorupsi 2023 di desa Mekar Sari, Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (8/6/2023).

Wakil Gubernur menyatakan pada tahun 2023 ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan Peluncuran Desa Antikorupsi. Ia menyatakan, Provinsi Jambi termasuk dalam Proses Pemilihan Desa Antikorupsi, diawali dengan usulan dari 8 Pemerintah Kabupaten yaitu sebanyak 39 Desa, kemudian dilakukan Penilaian oleh Pemerintah Provinsi Jambi dan diusulkan sebanyak 3 desa untuk dilakukan Observasi oleh KPK. Lokus observasi Desa Antikorupsi oleh KPK, yaitu Desa Sido Lego Kabupaten Merangin, Desa Mekar Sari dan Desa Tangkit Baru Kabupaten Muaro Jambi.

“Dari 3 Desa tersebut telah ditetapkan satu desa yang akan menjadi calon percontohan Desa Antikorupsi tahun 2023 di Provinsi Jambi yaitu Desa Mekar Sari Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi. Terhadap desa yang telah ditetapkan dimaksud, selanjutnya akan dilakukan kegiatan bimbingan teknis oleh KPK RI beserta kementerian terkait,” jelas Wagub.

Wakil Gubernur juga menyebutkan, apa yang diraih desa tersebut merupakan satu bentuk upaya bersama pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten, termasuk masyarakat desa itu sendiri dalam mewujudkan tatanan pemerintahan yang jauh dari praktik-praktik korupsi.

“Budaya praktik baik anti korupsi ini perlu dipertahankan dan dipelihara, agar semua aparat kita mulai dari desa hingga ke atas tidak ada yang berperilaku korup. Oleh karena itu, saya mengajak segenap Kepala Desa dan Kelembagaan Desa termasuk masyarakat desa untuk ikut dalam upaya pemberantasan korupsi,” ucap Wagub.

Ia juga mengapresiasi salah satu strategi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK, yaitu melalui program Desa Antikorupsi. Menurutnya, memberantas korupsi dari desa sangatlah strategis sebagai ikhtiar pencegahan korupsi. Menanamkan budaya pencegahan, pemberantasan, dan perlawanan terhadap korupsi yang dimulai dari desa, diharapkan akan semakin mendorong dan meningkatkan upaya perwujudan kesejahteraan dan kemakmuran yang adil dan beradab bagi seluruh masyarakat.

“Besar harapan kita bersama, melalui program Desa Antikorupsi ini akan dapat mengatasi berbagai permasalahan terkait pengelolaan Dana Desa. Alokasi Dana Desa serta anggaran lain yang dikelola desa, serta semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, akuntabel, dan transparan, sehingga akan berkorelasi pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Provinsi Jambi,”pukasnya. (adv)

Previous Post

AMANAH SAMPAIKAN SANTUNAN MENINGGAL DUNIA PENGENDARA FUSO KECELAKAAN LUBUK LANDAI-MUARA BUNGO

Next Post

30 Wartawan Provinsi Jambi Siap Ikuti UKW Oleh Dewan Pers

Next Post
30 Wartawan Provinsi Jambi Siap Ikuti UKW Oleh Dewan Pers

30 Wartawan Provinsi Jambi Siap Ikuti UKW Oleh Dewan Pers

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist