• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Sabtu, Juni 28, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Tiga RS di Jambi MoU dengan BPJS

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
November 15, 2021
in Daerah
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM- Bertempat disalahsatu Resto dan Cafe di Kota Jambi, Senin pagi (15/11), 3 Rumah Sakit (RS) di Kota Jambi melakukan tandatangan kerjasama (MoU) dengan BPJS Kesehatan Cabang Jambi.

Tiga RS tersebut yakni RS Kambang, RS Royal Prima dan RS Mitra Hospital.

Pada penandatanganan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan dan Pihak RS tampak disaksikan langsung perwakilan Dinas Kesehatan dan Kepala Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Riau, Sumbar dan Jambi.

“Alhamdulilah, 3 Rumah Sakit tersebut sudah hadir dan bergabung dengan kita untuk melakukan penandatanganan kerjasama. Semoga lebih bersemangat dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada peserta JKN-KIS,” ujar Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jambi, Sri Widyastuti.

Sri menjelaskan, kerjasama ini tentunya RS harus lolos dalam beberapa persyaratan.

“Untuk salahsatunya sistem antrian. Itu kita lihat, apakah sudah memenuhi sesuai dengan komitmen mereka. Tujuannya untuk mempermudah masyarakat,” bebernya.

Sri menambahkan, hasil WTA atau masalah kepuasan, yaitu peserta yang selesai mendapatkan pelayanan kesehatan diberikan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan atas layanan RS tersebut. Hasilnya tersebut harus sesuai dengan nilai standar dan akan menjadi bahan pertimbangan untuk perbaikan di Internal RS dan BPJS Kesehatan.

Terkait RS Royal Prima dan RS Kambang yang sebelumnya telah melakukan kerjasama namun tidak diperpanjang, Sri Widyastuti menuturkan bahwa hal tersebut dikarena sesuai regulasi. Jika tidak memenuhi persyaratan dan poin standar tidak terpenuhi, maka kerjasama dapat diberhentikan setelah dievaluasi.

“Kalau memang RS memenuhi kreteria dan persyaratan dan regulasi yang ada, ya tentu kita BPJS Kesehatan bisa bekerjasama dengan fasilitas kesehatan tersebut,” ujarnya.

Selain kerjasama dengan 3 RS tersebut, Sri Widyastuti juga menyampaikan bahwa ada 2 RS lagi yang telah mengajukan kerjasama.

“Sementara 2 RS tersebut yang masih proses di kita. Kita juga kerja sama dengan dinas kesehatan terkait perizinan RS tersebut maupun dokter serta sarana dan prasarana.

Ia berpesan kepada pihak RS yang telah bekerja sama untuk memberikan layanan sesuai dengan standar yang ada. “Tidak membedakan, karena hak semua peserta itu sama, baik yang tidak memiliki jaminan kesehatan dan yang memiliki jaminan kesehatan. Tidak ada istilah ada nomor satu atau dua. Semoga juga tidak ada kecurangan,” tegasnya.

Sri Widyastuti juga mengimbau kepada seluruh peserta JKN-KIS untuk rutin dan tepat waktu dalam membayar iuran. Sebab, program BPJS Kesehatan ini memiliki nilai Gotong Royong.

“Program ini azas gotong royong, karena untuk Satu pasien demam berdarah itu membutuhkan 80 orang sehat. Sedangkan untuk pasien kanker, membutuhkan 1.253 orang sehat,” pungkasnya.

Diketahui, pada kegiatan Workshop dengan awak media ini, BPJS Kesehatan Jambi juga memaparkan terkait perkembangan BPJS Kesehatan.

Untuk diketahui, setelah ditekennya MoU antara 3 rumah sakit dengan BPJS kesehatan, pelayanan itu akan berlaku pertanggal 1 Desember 2021 mendatang. (Red)

Previous Post

Ridwan Kamil” Baru Ancang- Ancang ke Parpol

Next Post

Terima Kunker DPD RI, Gubernur Al Haris Dorong Peningkatan SDM Bidang Kesehatan

Next Post

Terima Kunker DPD RI, Gubernur Al Haris Dorong Peningkatan SDM Bidang Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Jasa Raharja Selenggarakan Workshop TJSL 2025, Perkuat Transformasi Program Sosial Berbasis Shared Value
  • Audensi dengan BRIN, Gubernur Al Haris Bahas Penguatan Peran BRIDA
  • Perkuat Sinergi Keselamatan Jalan, Jasa Raharja Ikuti Forum Komunikasi Lalu Lintas di Polres Muaro Jambi
  • Gubernur Al Haris: Universitas Muhammadiyah Pilar Penting Dalam Dunia Pendidikan di Provinsi Jambi
  • Dukungan Cabor Terus Mengalir, Zuwanda Semakin Mantap Maju Sebagai Calon Ketua Umum KONI Jambi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist