• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Senin, Februari 2, 2026
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Sekda Sapril Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kejari Tanjab Timur

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
13/03/2023
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan, Politik, Sosial
Sekda Sapril Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kejari Tanjab Timur

Sekda safril saat hadiri pemusnahan Narkotika di Kejari tanjab Timur

Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Saptril hadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran Narkotika oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Timur, Senin (13/03/2023.

Dalam pemusnahan barang bukti Narkotika ini, Kejari Tanjab Timur mengungkap sebanyak 26 Perkara merupakan kasus yang telah inkrah dari 2019 – 2022.

Jenis barang bukti Narkotika yang dimusnahkan berupa sabu seberat 363,11 gram, ekstasi 6,43 gram, ganja 477,6 gram dan alat hisap sabu.

Proses pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dilarutkan atau di blender, di bakar dan di hancurkan menggunakan palu.

Sebelum dimusnahkan, terlebih dahulu dilakukan pengecekan keaslian barang bukti tersebut dan disaksikan oleh Sekda Tanjab Timur, Kasat Narkoba Polres Tanjab Timur hingga jajaran Kejari Tanjab Timur.

Dengan adanya pemusnahan barang bukti Narkotika, artinya proses penanganan perkara di Kejari Kabupaten Tanjab Timur telah selesai.

Previous Post

Waka DPRD Jambi Minta Pemprov Prioritaskan Akses Jalan Ke Batang Asai

Next Post

Dinas Kominfo Provinsi Jambi Sosialisasi Belanja Online Media Tahun 2023

Next Post
Dinas Kominfo Provinsi Jambi Sosialisasi Belanja Online Media Tahun 2023

Dinas Kominfo Provinsi Jambi Sosialisasi Belanja Online Media Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist