• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Timur Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Geragai

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Februari 2, 2023
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan, Peristiwa, Politik, Sosial
Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Timur Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Geragai

Anggota DPRD Tanjab Timur Reses di Kecamatan Geragai

Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM– Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Mahrup, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Geragai Kabupaten Tanjab Timur, Kamis (2/2/23).

Pelaksanaan Musrenbang di kantor Camat Geragai yang dibuka oleh Wakil Bupati Tanjab Timur, H. Robby Nahliansyah, SH turut dihadiri Anggota DPRD Tanjab Timur Dapil 3, para kepala OPD, Forkompincam beserta staf, para Kepala Desa se Kecamatan Geragai, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Mahrup menyampaikan kegiatan Musrenbang perlu dukungan dari stakeholder yang ada ditingkat dusun, desa, kecamatan, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, ia juga menyampaikan bahwa situasi keuangan di Kabupaten Tanjab Timur berada pada posisi menengah.

“Dengan posisi keuangan menengah ini perlu kekompakan kita sebagai aparatur pemerintah baik itu ditingkat kabupaten, maupun kecamatan, desa dan dusun,” jelasnya.

Mahrup menambahkan, urusan kewenangan sudah diatur oleh undang-undang mana yang jadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan mana yang jadi kewenangan Pemerintah Desa. (fza)

Previous Post

Sekda Muaro Jambi Hadiri Pencanangan Desa Tangkit Baru Sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi

Next Post

Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Sidak ke SMAN 13 Kota Jambi

Next Post
Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Sidak ke SMAN 13 Kota Jambi

Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Sidak ke SMAN 13 Kota Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / BKKBN RI Apresiasi Dapur MBG Serap Tenaga Kerja Masyarakat Sekitar
  • Sekolah Semakin Semangat Sejak Ada MBG
  • Yayasan Nuansa Mitra Sejati Rutin Pantau Penyajian Menu MBG
  • Memperingati 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Jasa Raharja Terus Mendukung Asta Cita untuk Indonesia Sejahtera
  • Dengan MBG Siswa Bisa Makan Bersama di Sekolah
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist