• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Senin, April 20, 2026
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

JASA RAHARJA JAMINKAN BIAYA PERAWATAN DAN SAMPAIKAN SANTUNAN MENINGGAL DUNIA KORBAN KECELAKAAN SINGKUT

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
26/03/2023
in Advertorial, Daerah, Peristiwa, Sosial
JASA RAHARJA JAMINKAN BIAYA PERAWATAN DAN SAMPAIKAN SANTUNAN MENINGGAL DUNIA KORBAN KECELAKAAN SINGKUT

Jasa Raharja Cabang Jambi Serahkan Santunan Kepada keluarga Korban Laka lantas di Singkut

Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM- Jasa Raharja jaminkan biaya perawatan dan sampaikan santunan meninggal dunia korban kecelakaan Singkut. Kecelakaan terjadi Minggu, 19 Maret 2023, di Jalan Budi Utomo Lokasi Cianjur, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun antara dua sepeda motor Honda Vario dengan Honda CRF. Kecelakan tersebut menyebabkan pengendara SPM Honda CRF dan pembonceng SPM Honda Vario mengalami luka-luka, sedangkan pengendara SPM Honda Vario meninggal dunia.

“Korban kecelakaan lalu lintas jalan terjamin Undang-Hndang Nomor 34 Tahun 1964, baik korban kecelakaan lalu lintas dalam perawatannya berhak dijaminkan santunan luka-luka sedangkan korban meninggal dunia berhak atas santunan diberikan kepada ahli waris yang sah” ucap Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno, dalam keterangan persnya yang diterima media ini, Minggu (28/3/2023).

Donny mengatakan, Jasa Raharja Jambi memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan luka-luka dengan bekerja sama pada rumah sakit perihal terbitnya surat jaminan. “Jasa Raharja  menerbitkan surat jaminan biaya rawatan pembonceng SPM Honda Vario an. PancaHardestya Riky kepada RSUD H. Hanafi Muara Bungo dengan nilai yang dijaminkan sejumlah santunan maximal Rp20 juta” tutur Donny.

Tersampaikan santunan korban meninggal dunia yakni pengendara sepeda motor Honda Vario an. Mas Amanawati kepada suami korban setelah penanggung jawab Samsat SArolangun melakukan survei ahli waris ke rumah duka.

“Santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta diterima ahli waris Bapak Hulil selaku suami korban secara transfer ke rekening pada tanggal 24 Maret 2023, sedangkan surat jaminan biaya rawatan an. Panca Hardestya Riky yang merupakan anak korban dan ahli waris  telah kami terbitkan ke pihak Rumah RSUD H. Hanafi Muara Bungo untuk menjaminkan biaya rawatan hingga maximal sejumlah Rp20 juta” jelas Donny.

Dalam menjalankan amanahnya sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964, Jasa Raharja memberikan perlindungan bagi masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan. Korban kecelakaan lalu lintas Jalan memiliki hak santunan perawatan yang akan dijaminkan oleh Jasa Raharja kepada pihak rumah sakit. Santunan meninggal dunia korban kecelakaan Jasa Raharja sampaikan dengan amanah kepada ahli waris yang sah sesuai undang-undang. (hms-JR)

Previous Post

JASA RAHARJA SAMPAIKAN SANTUNAN PENGENDARA SEPEDA MOTOR MENABRAK SAMPING TRUCK DI BETARA KEPADA AYAH KORBAN

Next Post

Usai Safari Ramadhan, Edi Purwanto Cek Gorong-gorong yang Rusak di Kasang Pudak.

Next Post
Usai Safari Ramadhan, Edi Purwanto Cek Gorong-gorong yang Rusak di Kasang Pudak.

Usai Safari Ramadhan, Edi Purwanto Cek Gorong-gorong yang Rusak di Kasang Pudak.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist