• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

JASA RAHARJA SAMPAIKAN HAK SANTUNAN MENINGGAL DUNIA PENGENDARA SEPEDA MOTOR LAWAN TRUCK DI PIJOAN – MUARA JAMBI

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Februari 23, 2023
in Advertorial, Daerah, Peristiwa, Sosial
JASA RAHARJA SAMPAIKAN HAK SANTUNAN MENINGGAL DUNIA PENGENDARA SEPEDA MOTOR LAWAN TRUCK DI PIJOAN – MUARA JAMBI

Jasa Raharja Cabang Jambi Serahan Santunan Kepada Keluarga Korban Laka Lantas di Pijoan

Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM– Jasa Raharja Cabang Jambi melakukan Silaturahmi sekaligus sampaikan hak santunan korban meninggal dunia pengendara sepeda motor lawan truck di Pijoan – Muara Jambi. Korban meninggal dunia saat mengendarai sepeda motor dan bertabrakan dengan truck di Jalan Jambi-Muara Bulian Rt.07 Kelurahan Pijoan, Kecamatan Hambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi pada tanggal 16 Februari 2023. Laporan Kejadian Kecelakaan dari pihak Kepolisian di terima oleh Jasa Raharja melalui Petugas Samsat Muara Jambi.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno memberikan pernyataan dalam wawancaranya “Jasa Raharja Jambi memberikan perhatian penuh terhadap kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia, kami tutrut berbelasungkawa terkait musibah kecelakan lalu lintas terjadi di Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muara Jambi, adapun penanggung jawab Samsat Muara Jambi proaktif jemput bola ke rumah duka mewakili Jasa Raharja  Jambi untuk menjemput berkas pengajuan santunan”.

Jasa Raharja, lanjut Donny, senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal itu, diwujudkan dengan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat, sehingga keberadaan Jasa Raharja dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya para korban dan ahli waris korban. “Jasa Raharja memiliki visi menjadi perusahaan tepercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan dengan pelayanan yang terbaik ”ungkap Donny.

Donny mengatakan, sesuai peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, bahwa setiap korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia mendapatkan santunan perlindungan dasar sebesar Rp50 juta. “Santunan sebesar 50 juta  bagi korban kecelakaan meninggal dunia adalah salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat, peran tersebut diamanahkan kepada  Jasa Raharja bahwa untuk disampaikan kepada korban kecelakaan lalu lintas berhak mendapatkan perlindungan dasar dari negara,” tutup Donny

Santunan meninggal dunia sejumlah Rp 50 dibayarkan Jasa Raharja Jambi non tunai melaikan secara transfer rekening. Santunan meninggal dunia alm. Sadli Saleh pengendara sepeda motor bertabrakan dengan truck  disampaikan oleh PT. Jasa Raharja Cabang Jambi pada tanggal 21 Februari 2023 langsung melalui transfer rekening ahli waris yakni Ibu Afridawati (isteri).

Jasa Raharja akan selalu hadir menjalankan amanah  dalam melindungi Masyarakat Indonesia menyampaikan hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan. (hms-JR)

Previous Post

“Merasa ditipu, Pemilik Resmi PT. BBI Laporkan Mantan Direktur dan Notaris ke Mabes Polri”

Next Post

BIAYA RAWAT SELURUH KORBAN KECELAKAAN BERUNTUN DI DEPAN PERUMAHAN CAMAT KOTA JAMBI DITANGGUNG JASA RAHARJA

Next Post
BIAYA RAWAT SELURUH KORBAN KECELAKAAN BERUNTUN DI DEPAN PERUMAHAN CAMAT KOTA JAMBI DITANGGUNG JASA RAHARJA

BIAYA RAWAT SELURUH KORBAN KECELAKAAN BERUNTUN DI DEPAN PERUMAHAN CAMAT KOTA JAMBI DITANGGUNG JASA RAHARJA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Yayasan Nuansa Mitra Sejati Jambi Apresiasi Kunjungan Wamen BKKBN RI di Jambi
  • Peduli Sesama, Siswa SIP Angkatan 54 Gelombang II Tahun 2025 Setukpa Lemdiklat Polri Gelar Bakti Sosial
  • Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / BKKBN RI Apresiasi Dapur MBG Serap Tenaga Kerja Masyarakat Sekitar
  • Sekolah Semakin Semangat Sejak Ada MBG
  • Yayasan Nuansa Mitra Sejati Rutin Pantau Penyajian Menu MBG
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist