• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

AJAK MASYARAKAT JAMBI BAYAR PAJAK KENDARAAN , JASA RAHARJA KASIH DISKON DENDA SWDKLLJ MULAI 1 FEBRUARI 2023

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Februari 6, 2023
in Advertorial, Daerah, Peristiwa, Sosial
AJAK MASYARAKAT JAMBI BAYAR PAJAK KENDARAAN , JASA RAHARJA  KASIH DISKON DENDA SWDKLLJ MULAI 1 FEBRUARI 2023

Discount Pajak kendaraan kembali di Mulai 1 Pebruari 2023

Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM– Ajak Masyarakat Jambi bayar Pajak kendaraan, Jasa Raharja kasih diskon denda SWDKLLJ mulai 1 Februari 2023. Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno mengatakan setiap pemilik kendaraan memiliki keharusan untuk membayar  pajak, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) dan registrasi ulang STNK setiap tahunnya.

Jasa Raharja Jambi memberikan diskon pembayaran denda sumbangan wajib yang tertunggal 4 tahun lalu dalam rangka mendukung  kebijakan Gurbenur Provinsi Jambi memberikan diskon pajak kendaraan di awal tahun 2023.

Kepala PT.Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno, mengatakan, “Partisipasi diskon denda sumbangan wajib mulai tangaal 1 Februari sampai 6 April 2022, harapannya masyarakat bisa memanfaatkan diskon Sumbangan Wajib dan Pajak tahun 2023 ini sebelum diberlakukannya sanksi penghapusan data registrasi kendaraan bermotor jika tidak membayar pajak selama 2 tahun berturut-turut”.

Penyelenggaraan program pemutian diskon pajak dan sumbangan wajib kendaraan bermotor yang akan usah pada waktunya akan dilanjutkan dengan rencana Ditlantas Polda Jambi melakukan penghapusan dara registrasi atas kendaraan bermotor yang STNK-nya mati dan setelah itu selama 2 tahun berturut-turut tidak membayarkan pajak kendaraannya, hal ini tertuang dalam UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 74.

Sosialisasi penerapan UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74 telah dilakukan sejak tri semester akhir tahun 2022 oleh Ditlantas Polda Jambi berkolaborasi bersama TIM Pembina Samsat Provinsi Jambi. “Tahun 2023 Dilantas Polda Jambi tidak hanya gencar melakukan sosialisasi penghapusan data registrasi kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak selama 2 tahun berturut-turut, melainkan akan dilakukan penerapanya setelah masa pemutihan pajak dan sumbangan wajib kendaraan bermotor usai masanya” jelas Donny

Masyarakat perlu paham membayar pajak kendaraan bermotor juga membayar sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ). SWDKLLJ merupaka premi asuransi yang dibayarkan pemilik kendaraan bermotor kepada Jasa Raharja sebagai perusahaan yang diberi tugas menyelenggarakan dana kecelakaan lalu lintas jalan. SWDKLLJ adalah jaminan bagi pemilik kendaraan bermotor untuk memberikan tanggung jawab kepada pihak ke tigas saat mengalami kecelakaan. (hms-JR)

Previous Post

Bupati Romi Hadiri Peringatan Satu Abad NU

Next Post

Bahas Permasalahan Masyarakat Jambi, Bupati Tanjabtim Terima Audensi JMK

Next Post
Bahas Permasalahan Masyarakat Jambi, Bupati Tanjabtim Terima Audensi JMK

Bahas Permasalahan Masyarakat Jambi, Bupati Tanjabtim Terima Audensi JMK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / BKKBN RI Apresiasi Dapur MBG Serap Tenaga Kerja Masyarakat Sekitar
  • Sekolah Semakin Semangat Sejak Ada MBG
  • Yayasan Nuansa Mitra Sejati Rutin Pantau Penyajian Menu MBG
  • Memperingati 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Jasa Raharja Terus Mendukung Asta Cita untuk Indonesia Sejahtera
  • Dengan MBG Siswa Bisa Makan Bersama di Sekolah
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist