• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

PENGENDARA SEPEDA MOTOR MENINGGAL DUNIA KECELAKAAN BERUNTUN DI DESA RENGAS BANDUNG TERJAMIN JASA RAHARJA

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Januari 25, 2023
in Advertorial, Daerah, Peristiwa, Sosial
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM- Pengendara sepeda motor meninggal dunia Kecelakaan beruntun di Desa Rengas Bandung terjamin Jasa Raharja. Kecelakaan beruntun yang  terjadi di  Jalan Lintas Timur Jambi-Merlung KM.16 RT 11 Desa Rengas Bandung, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi pada Senin, 23 Januari 2023 melibatkan sepeda motor lainnya yang melarikan diri dan truck bermuatan paket kargo.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno dalam wawancaranya menyatakan “Jasa Raharja Jambi turut berbelasungkawa kepada keluarga korban kecelakaan beruntun di Desa Rengas Bandung, Kabupaten Muara Jambi, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran”.

Jasa Raharja Cabang Jambi konsisten terhadap penyampaian hak santunan untuk diselesaikan secepat mungkin dari tanggal kecelakaan/meninggal dunia korban kecelakaan. Kecelakaan beruntun yang dialami pengendara sepeda motor diselesaikan sehari setelah kejadian kecelakaan oleh Jasa Raharja Cabang Jambi.

“Kecelakaan beruntun termasuk dalam ruang lingkup Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964, korban meninggal dunia akibat kecelakaan beruntun terjamin oleh Jasa Raharja, jumlah hak santunan yang harus diterima oleh ahli waris korban kecelakaan meninggal dunia sebesar Rr 50 Juta rupiah kepada ahli waris yang sah yakni Suami/Isteri , anak atau orang tua korban” jelas Donny .

Jasa Raharja selalu menitik utamakan peningkatan penyelesaian santunan yang cepat dan tidak memberatkan bagi ahli waris yang masih berduka. “Kami berharap pelayanan jemput bola kami dapat membantu ahli waris yang sedang berduka” tutup Donny.

Jasa Raharja cepat sampaikan santunan kepada ahli waris kecelakaan beruntun Desa
Rengas Bandung satu hari setelah kecelakaan, santunan meninggal Dunia korban alm. Ilham Riskianto sehari setelah kecelakaan melalui bank transfer ke rekening ahli waris (isteri  korban ) yakni Ibu Tri Khori’ah pada hari ini Selasa, 24 Januari 2023.

Peningkatan kualitas pelayanan Jasa Raharja tidak lepas dari dukungan berbagai pihak mitra terkait yang sudah dalam jangka waktu lama terbangun sinergiritas dan loyalitas dalam melayanai Masyarakat. Jasa Raharja membudaya “Kolaboratif” sehingga dapat selalu memberikan pelayanan terbaik kepada korban /ahli waris korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan. Jasa Raharja Cabang Terpercaya Melayani Bangsa. (hms-JR)

Previous Post

Persiapan Lebaran 2023, Jasa Raharja, Kemenhub dan Korlantas Polri melakukan survei Jalur Pantai Selatan

Next Post

Gubernur Al Haris Buka Kejuaraan Nasional Tenis Lapangan Provinsi Jambi II Tahun 2023

Next Post

Gubernur Al Haris Buka Kejuaraan Nasional Tenis Lapangan Provinsi Jambi II Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / BKKBN RI Apresiasi Dapur MBG Serap Tenaga Kerja Masyarakat Sekitar
  • Sekolah Semakin Semangat Sejak Ada MBG
  • Yayasan Nuansa Mitra Sejati Rutin Pantau Penyajian Menu MBG
  • Memperingati 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Jasa Raharja Terus Mendukung Asta Cita untuk Indonesia Sejahtera
  • Dengan MBG Siswa Bisa Makan Bersama di Sekolah
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist