• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

PEJALAN KAKI KORBAN KECELAKAAN TABRAK LARI DI JAMBI TIMUR TERJAMIN JASA RAHARJA

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Januari 24, 2023
in Advertorial, Daerah, Peristiwa, Sosial
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM- Pejalan kaki korban kecelakaan tabrak lari di Jambi Timur Terjamin Jasa Raharja. Pejalan kaki yang ditabrak sepeda motor dan kemudian pengendara sepeda motor melarikan diri di Jalan Pangeran Antasari RT 28 Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jami Timur, Kota Jambi semiggu lalu 15 Januari 2023 Pukul 18.50 WIB terjamin UU Nomor 34 Tahun 1964.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi  Donny Koesprayitno dalam  penyataannya “Jasa Raharja Jambi turut berbelasungkawa kepada keluarga korban alm. Sulaiman, Petugas  Jasa Raharja  Cabang Jambi segera menindaklanjuti kasus kecelakaan tabrak lari yang dialami oleh korban dengan melakukan  survei keabsahan kasus kecelakaan tabrak lari yang menimpah korban, pejalan kaki korban kecelakaan tabrak lari  sepeda motor masuk kedalam luang linkup Jaminan Jasa Raharja, yakni asuransi pertangungjawaban pihak ketiga dari sepeda motor yang melarikan diri”.

PT.Jasa Raharja Cabang Jambi menjelaskan bahwa kasus kecelakaan lalu lintas dimasa pihak penegndara terlibat/penyebab lari termasuk kasusk kecelakaan yang terjamin UU. NO. 34 tahun 1964 dengan syarat kasus tabrak lari bersifat absah dan dibuktikan oleh Laporan Polisi.

Penjelasan lebih lanjut oleh Donny “Mengunjungi ahli waris korban kecelakaan tahapan tindak lanjut kami selanjutnya setelah memastikan kasus tabrak lari, Mobile Service Kantor Cabang mewakili  Jasa Raharja melakukan survei keabsahan tabrak lari dan survei ahli waris mengunjungi rumah duka untuk menjelaskan haknya menerima Santunan Meninggal Dunia dari Jasa Raharja” tutur Donny.

“Jasa Raharaja Jambi memberikan informasi kepada ahli waris mengenai haknya memperoleh santunan meninggal dunia sebesar RP 50 Juta serta mengumpulkan berkas -berkas persyaratan pengajuan santunan dari ahli waris yakni fotocopy KTP, Kartu Keluarga, surat kematian korban dan buku rekening ahli waris untuk proses penyelesaian santunan” tutup Donny.

Diserahkan santunan meninggal dunia Empat hari setelah kecelakaan pada 19 Januari 2023 kepada Bapak Angga Syafriyanto anak kandung korban selaku ahli waris yang sah mewakili keluarga, setelah dilakukan proses survei keabsahaan tabrak lari sesuai Laporan Kepolisian dan survei keabsahan ahli waris.

Jasa Raharja berkomitmen untuk menjadi perusahaan terpercaya dalam  memberikan perlindungan dasar terhadap resiko kecelakaan dengan pelayanan yang terbaik. Insan Jasa Raharaja terus berusaha menjadi Human Capital yang unggul  dalam memberikan pelayanan terbaik kepada korban /ahli waris korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan. Jasa Raharja Cabang Jambi Terpercaya Melayani Bangsa. (hms-JR)

Previous Post

Sekda Muaro Jambi Hadiri Hut Ke-40 Desa Tanjung Lanjut

Next Post

DPRD Tanjab Timur Terima Audensi Warga Parit Culun I

Next Post
DPRD Tanjab Timur Terima Audensi Warga Parit Culun I

DPRD Tanjab Timur Terima Audensi Warga Parit Culun I

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / BKKBN RI Apresiasi Dapur MBG Serap Tenaga Kerja Masyarakat Sekitar
  • Sekolah Semakin Semangat Sejak Ada MBG
  • Yayasan Nuansa Mitra Sejati Rutin Pantau Penyajian Menu MBG
  • Memperingati 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Jasa Raharja Terus Mendukung Asta Cita untuk Indonesia Sejahtera
  • Dengan MBG Siswa Bisa Makan Bersama di Sekolah
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist