CB24.COM- Gubernur Jambi Al haris melakukan rapat bersama PT EBN selaku pengelola Pasar Angso Duo Baru Jambi menghadiri rapat pembahasan adendum bersama Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD), yang ber;angsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa 10 Januari 2023.
Gubernur Jambi, Al Haris mengharapkan kepada semua pihak agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Pihak PT EBN selaku pengelola Pasar Angso Duo Baru Jambi dikatakan Al Haris, membutuhkan kepastian hukum begitu juga dengan Pemprov Jambi. “Saya ingin permasalahan ini dapat segera diselesaikan, jangan dibiarkan berlarut-larut terlalu lama,” kata Al Haris.
Sementara penasehat PT EBN Sigit Eko Yuwono mengatakan, pada saat rapat pembahasan tersebut telah menyampaikan 22 item adendum sesuai penambahan yang multitapsir. “Dari 22 item adendum ada beberapa yang dihapus, ada yang dirubah dan ada yang dikurangi,” kata Sigit
Sigit mengungkapkan, soal adendum pada tahun 2019 lalu sudah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jambi, namun baru kemarin ada ditindaklanjuti.”Artinya dari 3 tahun lalu baru kemarin ditindaklanjuti, pak Gubernur (Al Haris, red) meminta adendum ini ditindaklanjuti dan di triwulan pertama ini (Januari-Maret) harus selesai,” jelas Sigit.
Terkait temuan BPK dan Pansus DPRD Provinsi Jambi dijelaskannya, di perjanjian kerja sama pasal 25 ayat 1 Huruf E menyebutkan tambahan kontribusi tahap pengelolaan sebesar 70 persen dari total nilai kontribusi terhitung sejak izin pengelolaan diterbitkan.
“Izin diterbitkan 30 Juni 2022, seharusnya mulai izin terbit argo baru keluar. Alhamdulillah pada pertamuan kemarin udah ada titik temu, mendekati kesepakatan terkait adendum II,” katanya. (yes)