• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Sabtu, Juni 28, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Dugaan Penipuan, Oknum Polisi Polda Jambi kembali di laporkan ke Propam

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Januari 8, 2023
in Daerah, Peristiwa
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM- Terkait Dugaan Penipuan, Oknum polisi berinisial D, yang berdinas di Polda Jambi kembali di laporkan ke Propam dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/303/XII/2022/SPKT-A/POLDA JAMBI, tanggal 26 Desember 2022, di tanda tangani Kepala SPKT,KOMPOL.Tumiran.

Menurut Tumiran, telah membuat laporan Hamin, datang ke Mapolda Jambi dan langsung di terima oleh petugas piket SPKT Mapolda Jambi.” Oknum yang di laporkan diduga Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan sesuai dengan Pasal 378 KUHP,” ujarnya.

Ia menjelaskan, brangsiapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, baik dengan memakai nama palsu atau keadaan palsu, baik dengan akal dan tipu muslihat, maupun dengan karangan perkataan-perkataan bohong, membujuk orang supaya memberikan sesuatu barang, membuat utang atau menghapus piutang, dihukum karena penipuan, dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun.

Hamin saat di temui awak media, membenarkan bahwa ia telah membuat laporan di Polda Jambi. Hamin mengakui ia mengalami kerugian sejumlah uang dan BPKB Mobil yang diduga telah di gelapkan oleh Oknum D yang saat ini masih berdinas di Polda Jambi bagian TIK.

Hamin menceritakan awal mula persoalan dengan Oknum D, bermula dari pinjaman Uang sebesar 300 juta kepada Mery yang sama-sama sudah mereka kenal, Oknum D meminjamkan Uang atas nama dirinya kepada Hamin dalam tempo 1 (satu) tahun uang tersebut ia ambil dari Mery secara tunai dengan Jaminan 2 (dua) lembar BPKB milik Hamin.

Seiring waktu berjalan menurut pengakuan Hamin, hutang tersebut sudah ia lunasi beserta bunga-bunganya sesuai dengan perjanjian, melalui rekening D dan istrinya, namun BPKB mobil milik Hamin tak kunjung di kembalikan oleh D.

Masih menurut pengakuan Hanin, setiap kali di tanyakan Oknum D selalu berdalih, tak ada kepastian dari D, akhirnya Hamin mengetahui BPKB ada di tangan Mery sebagai Jaminan atas hutang piutang Hamin. Dikatakan Mery kepada Hamin ,bahwa Hutang piutang diantara mereka belum selesai, Oknum D tidak mengembalikan Uang yang sudah di kirim Hamin untuk di bayarkan kepada Mery.

Merasa di tipu, dan tidak ada kejelasan dan itikad baik Oknum D untuk menyelesaikan persoalan diantara mereka, Hamin memutuskan untuk melaporkan D ke Polda Jambi. Sampai berita ini di turunkan Oknum D belum juga di panggil untuk dimintai keterangan, baik sebagai saksi maupun tersangka. (hmn)

Previous Post

HUT Jambi, Pemprov Jambi Gelar Lomba Pacu Perahu Tradisional

Next Post

Dewan Kota Jambi siap Awasi Anggaran Pembangunan Kantor Walikota

Next Post

Dewan Kota Jambi siap Awasi Anggaran Pembangunan Kantor Walikota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Audensi dengan BRIN, Gubernur Al Haris Bahas Penguatan Peran BRIDA
  • Perkuat Sinergi Keselamatan Jalan, Jasa Raharja Ikuti Forum Komunikasi Lalu Lintas di Polres Muaro Jambi
  • Gubernur Al Haris: Universitas Muhammadiyah Pilar Penting Dalam Dunia Pendidikan di Provinsi Jambi
  • Dukungan Cabor Terus Mengalir, Zuwanda Semakin Mantap Maju Sebagai Calon Ketua Umum KONI Jambi
  • Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia Akan Gelar “Pimred Award” untuk Kepala Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist