CB24.COM- Seorang anak kandung yaitu Doni Oktavianus (25) tega membunuh kedua orang tuanya sendiri. dan korban merupakan warga RT 3, Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tajung Jabung Barat (Tanjabbar).
Kapolres Tanjabbar, AKBP Muharman Arta, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian pembunuhan itu.“Iya betul, ada kejadian pembunuhan di Teluk Nilau,” kata Kapolres, via WhatsApp, Rabu (4/1/2023).
Dikatakan Kapolres, berdasarkan keterangan dari saksi mengatakan, bahwa pukul 02.53 WIB menerima pesan whatshapp dari saksi lainnya yang bertempat tinggal di Senyerang untuk memberitahukan bahwa pelaku datang kerumahnya dalam keadaan mabuk dan mengatakan bahwa korban sudah meninggal.
Isi pesan tersebut ialah “Bang Doni datang kesini (Senyerang.Red) mabuk-mabuk bilang Acik ARUL (korban) sudah meninggal”, namun pesan tersebut baru terbaca pukul 07.30 WIB.
Ditambahkan Kapolres, setelah mendapakan pesan itu kemudian saksi langsung kerumah korban dan membuka pintu depan namun terkunci, lalu masuk lewat jendela samping rumah dan membuka pintu depan. “Ketika didalam rumah, saksi melihat korban Khairul Anwar (54) dalam keadaan terbaring terlentang diruang depan rumah dengan luka robek dibagian kepala, kemudian saksi melihat Korban Rosmah (50) terbaring diruang dapur dengan luka robek dibagian pinggang,” terang Kapolres.
Kapolres menambahkan, untuk pelaku telah berhasil diamankan di Polsek Pengabuan. “Saat ini tersangka sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Polsek Pengabuan dan Satreskrim Polres Tanjabbar, dan telah mengakui perbuatan yang dilakukannya,” pungkas Kapolres. (hmn)