CB24.COM- Kapolres batangari AKBP. Bambang Purnomo S.I.K.SH.Menerima penghargaan dari Suku Anak Dalam (SAD) 113,yang diserahkan langsung oleh ketua kelompok Suku Anak Dalam 113 Abas Subuk. sekaligus memohon pengawalan keamanan lahan yang sudah di berikan kepada Suku Anak Dalam 113 seluas 770.Ha kepada 744 Kepala Keluarga pada hari Rabu 21 Desember 2022 oleh mentri ATR/BPN.Serta minta bimbingan hukum kepada pihak kepolisian Repoblik Indonesia khususnya di wilayah hukum Polres Batanghari.Dikarnakan lahan tersebut suratnya berbentuk sertipikat kemunal (sertipikat bersama) yang akan di kelola oleh koperasi.
Abas Subuk mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyelesaian konflik, terutama kepada pemerintah daerah kabupaten Batanghari.Di mulai dari pemerintah desa,Kecamatan,Khusus nya kepada Bupati Batanghari,Kapolres Batanghari,Koramil Muara Bulian Ketua DPRD Batanghari Kesbangpol Batanghari.Serta Gubernur Propinsi Jambi,Ketua DPRD propinsi Jambi, Bapak Kapolda Propinsi Jambi, Dandim propinsi Jambi, kesbangpol propinsi jambi,Timterpadu propinsi jambi.Tidak luput yang terhormat Bapak Presiden Repoblik Indonesia Ir.Joko widodo,Stap Khusus Presiden dan bapak mentri ATR/BPN beserta jajarnanya dan seluruh komponen yang telah membantu kami dalam menyelesaikan konflik kata Abas Subuk.
Hadir juga pada saat itu selaku pendamping Mahyudin. Ketua adat bathin 9 Jambi , Ketua kelompok SAD 113 Abas Subuk,petugas Penjaga keamanan , Lukman kordinator PK, Andi Harianto (pukek) anggota, Muslim tokoh SAD 113. Amirudin Todak .Serta Juga hadir, AKP Edi Benawan Kasat Intel, AKP Piyet Yardi, S. E. M. dan Maranata Zebuah, S. H. Unit Pidum.
Kapolres Batanghari AKBP. Bambang Purnomo,Menyampaani serta menjelaskan dalam diskusi itu bahwa siapa pun nantinya baik anggota SAD 113,tidak di bolehkan untuk mengambil memblok atau memiliki secara kelompok maupun perorangan.karena itu hak bersama. “Suku Anak Dalam harus bisa merubah pola pikir,Supaya bisa untuk menambah penghasilan dengan cara berternak sapi.membuang Pelepah sawit yang sudah di turunkan dapat menjadikan makanan ternak dan kotoran sapi bisa dijadi Pupuk.Di samping merawat sawit, Nebas,serta bekerja membersihkan pelepah sawit yang nantinya di keluarkan upahnya oleh pihak koperasi.Hasil dari buah sawit melalui koperasi di bagikan kesemua keanggota”. ucap kapolres.
Pertemuan ini telah membuka banyak harapan dan rencana- rencana terbaik sebagaimana harapan Suku Anak Dalam 113 yang selama ini mereka harapkan.Pengawalan hukum dari Kapolres dan jajarannya adalah prioritas sehingga gerak langkah kedepan SAD akan terus berkomunikasi dengan baik kepada pihak hukum Kapolres Batanghari.Atas nama seluruh Keluarga besar Suku Anak Dalam 113 dan media serta wartawan yang meliput dalam kegiatan ini kami haturkan terima kasih kepada ‘Harimau Hijau’ Menteri ATR/BPN .RI, Kapolres dan jajarannya rekan-rekan yang lainnya. (hrm)