CB24.COM- Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi menggelar Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Jambi tahun 2022. Berlangsung di salah satu Hotel di Kota Jambi. Jum’at malam (16/12).
Pada kegiatan ini akan ada tiga kategori penerima penghargaan kepada instansi yang menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, Ketua Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi Pusat RI Hj. Samrotunnajah Ismail, Ketua KI Provinsi Jambi Indra Lasama berserta jajaran dan semua Instansi/ Badan Publik se-Provinsi Jambi.
Sekda Provinsi Jambi Sudirman saat membacakan sambutannya menyampaikan selamat dan sukses bagi OPD yang telah berhasil dan berpartisipasi dalam kegiatan E- Monev yang dilakukan oleh Komisi Informasi ini.
Sementara ketua KI Jambi, Indra Lesmana dalam sambutannya menyampaikan, sejak bulan September lalu, KI Provinsi Jambi telah melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev), menilai instansi-instansi dalam memberikan informasi ke publik.
“Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini kedepan badan publik Provinsi Jambi lebih komitmen dalam memberikan informasi ke publik,”katanya.
Menurut Indra kegiatan penganugerahan ini dilakukan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam memberikan informasi ke publik dengan empat prinsip dasar pelaksanaan yaitu pertama pelaksanaan keterbukaan informasi harus efektif, kedua akuntabel, ketiga partisipatif, dan keempat berkelanjutan atau dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan.
“Selain itu ada empat hal yang menjadikan kegiatan ini sukses pertama, Leadership, kedua Komitmen, ketiga Koordinasi dan Komunikasi, keempat Monev dilakukan secara bersama,”tambahnya.
Indra menuturkan bahwa pada tahun ini jumlah badan publik yang ikut berpartisipasi jauh lebih banyak dibandingkan tahun lalu. “Kalau tahun lalu hanya diikuti 11 OPD dan instansi dan tahun ini diikuti 32 dari 35 OPD dilingkup Pemprov Jambi,”tuturnya.
Kegiatan ini harus dilakukan setiap tahunnya guna meningkatkan layanan informasi bagi OPD di tingkat provinsi Jambi dan OPD tingkat Kab/Kota.
Dalam even Tahunan KIP Ini, Bawaslu Provinsi Jambi mendapatkan predikat Informatif dalam kategori badan publik instansi vertikal dengan nilai tertinggi, kemudian di susul oleh KPU Provinsi Jambi dan Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi.
Tidaknya Bawaslu Provinsi Jambi yang mendapatkan penghargaan, 9 (Sembilan) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi juga ikut mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jambi pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Jambi tahun 2022yakni Bawaslu Kota Jambi, Bawaslu Kota Sungai Penuh, Bawaslu Kabupaten Batanghari, Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Bawaslu Kabupaten Tebo, Bawaslu Kabupaten Bungo, Bawaslu Kabupaten Sarolangun dan Bawaslu Kabupaten Merangin. (*)