CB24.COM- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Content Creator Media Online dan Publikasi Pemerintah Kabupaten/ kota se Provinsi Jambi. Bimtek dilaksanakan 14-15 September 2022.
Bimtek ini diikuti 22 peserta dari Diskominfo, 28 orang dari OPD Pemprov yang menampilkan Narasumber Direktur PT Ojenita Era digital Sekaligus Trainer Thematic Academy Video Content Creator.
Kepala Diskominfo Provinsi Jambi Nur Rachmad Herlambang berharap dengan dilaksanakannya bimtek tersebut dapat membuat jajaran Kominfo sekaligus OPD terkait dapat membuat konten dengan memanfaatkan plafon yang ada.”Salah satunya media sosial, seperti Facebook, IG, Twitter dan lain sebagainya. Itu kita manfaatkan untuk membuat konten konten informasi bagaimana agar lebih menarik dan bisa di akses dengan muda oleh masyarakat,” katanya, Rabu (14/9/2022).
Lanjut Herlambang, pada intinya secara tidak langsung saat ini hampir pengguna Medsos itu adalah pembuat konten Creator, tinggal bagaimana mengembangkannya agar program kegiatan yang ada di pemerintahan bisa tersampaikan kepada masyarakat. “Misal kita saat menggunakan Medsos, cukup memposting tentang program kegiatan yang ada, misalnya berkaitan dengan inflasi dan harga pangan, rumah sakit, iya pelayanan kesehatan. Jadi sederhana tapi bermanfaat, artinya disini juga kita keterbukaan informasi,” jelasnya.
Di era digitalisasi pada industri 4.0 Indonesia saat ini dihadapkan pada tantangan hadirnya permintaan dan penawaran talenta digital dalam mendukung perkembangan ekosistem industri teknologi tantangan ini perlu dihadapi salah satunya melalui kegiatan dan inovasi dan inisiasi dari berbagai pihak dalam menunjukkan talenta digital indonesia baik dari pemerintah maupun minta kerja pemerintah yang dapat menyiapkan angkatan kerja mudah sebagai talenta digital Indonesia.
“Content kreator adalah orang yang membuat konten yang bersifat edukatif informatif, dan menghibur sesuai dengan keinginan audience konten yang dibuat oleh konten kreator bisa bermacam-macam bisa berupa foto video podcast digital dan lain-lain, kemudian konten tersebut dibagikan atau diperlihatkan melalui media sosial yang sesuai bisa melalui YouTube Twitter Tik tok Instagram Facebook website dan blog atau media lainnya,” ungkapnya.
Tidaklah mudah untuk menjadi konten kreator terlebih untuk para pemula proses belajar Mengikuti berbagai pelatihan dan rasa percaya diri menjadi komponen penting untuk meningkatkan kreativitas ketika membuat suatu konten. Namun content kreator bisa menjadi pekerjaan tetap maupun pekerjaan sampingan dan dapat menjadi profesi yang sedang naik daun di era digital saat ini.
“Jumlah Conten kreator di Indonesia saat ini semakin hari semakin bertambah dengan berbagai bidangnya masing-masing, bagi Anda yang ingin menjadi konten kreator ada tiga kunci agar menjadi konten kreator yang berhasil,” tuturnya.
Pertama, membuat konten kreatif yang tepat, positif dan berkualitas membuat orang yang secara konsisten memperhatikan dan berinteraksi dengan seorang content Creator atau dengan konten yang dibuat, ketiga menemukan strategi untuk mendistribusikan channel dari konten tersebut.”Maka dalam kegiatan Bimtek ini dapat saya sampaikan bahwa pelatihan ini akan mengupas tentang pengetahuan Content Creator yang fokus pada perencanaan produksi ataupun pengeditan sebuah konten dan pengenalan tentang broadcasting,” katanya.
Maka diharapkan peserta dapat mengikuti serta memahami, menerapkan dan melatih tentang prinsip-prinsip content Creator yang baik dan benar, sebagian contoh banyak orang mengambil sebuah tindakan yang baik atau buruk karena terpengaruh dari suatu konten yang menarik dan bermanfaat untuk dirinya dan belum tentu bagi orang lain bisa menerima dengan baik dari konten tersebut, lalu orang akan tahu informasi apa yang kamu sampaikan apa yang menjadi tujuan dari konten itu dan siapa yang menjadi target audience dari isi konten tersebut.
“Sesuai dengan peraturan Kominfo nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan urusan pemerintah konkuren bidang komunikasi dan Informatika pada bab 2 bagian kelima pasal 8 dan pasal 9, dijelaskan maksud mengenai pengelolaan konten dan perencanaan media komunikasi yaitu pengemasan konten diproduksi dengan cara mengumpulkan dan mengemas konten komunikasi publik, sesuai dengan khalayak sasaran dan media yang akan digunakan, sedangkan media ditentukan dengan cara mengidentifikasi dan menetapkan media berdasarkan tujuan preferensi target kalayak konten dan ketersediaan akses informasi,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan arahan ataupun bimbingan terkait tata cara menjadi seorang konten kreator yang baik dengan karya-karyanya melalui sebuah perencanaan produksi yang matang dan baik. “Pada dasarnya seorang konten adalah orang yang berani mengambil Jalan kreatif dan berani bertanggung jawab pada setiap informasi yang mereka sebar di media sosial, kami juga berharap kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti setiap tahapan kegiatan ini dengan baik sampai kegiatan berakhir serta dapat mengimplementasikan di lingkup kerjanya masing-masing maupun di masyarakat,” Pungkas Herlambang. (adv)