CB24.COM- DPRD Provinsi Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi tandatangani nota kesepakatan KUPA-PPAS perubahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2022.
Penandatanganan itu dilakukan oleh Gubernur Jambi Al-Haris, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara dan Burhanuddin Mahir dalam pelaksanaan rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Jumat (16/9/22).
Rapat Paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, dihadiri Gubernur Jambi Al Haris serta semua unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi sert seluruh OPD Pemprov Jambi.
Diketahui Paripurna yang dilaksanakan itu dengan agenda, laporan badan anggaran, pengambilan keputusan dewan dan penandatanganan nota kesepakatan KUPA-PPAS perubahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2022.
Usai penyampaian laporan badan anggaran, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir untuk menyetujui KUPA-PPAS Perubahan tersebut.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto saat diwawancarai mengatakan dari paripurna tersebut sudah mendapatkan kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Jambi terhadap KUPA-PPAS perubahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2022 dari 4,7 triliun naik jadi 5, 2 triliun. “Target pendapatan Provinsi Jambi naik, maka di perubahan ini kita yang awalnya hanya 4,7 triliun sekarang naik jadi 5,2 triliun,” kata Edi Purwanto.
Menurutnya ada beberapa pembiayaannya yang harus diprioritaskan sudah dibahas dan digodok, nanti akan dibahas RKA di OPD Pemprov Jambi .
Ia juga mendorong bangaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jambi dalam program Jambi mantap. “Dengan adanya peningkatan anggaran di APBD perubahan diberharap bisa terus meningkatkan PAD, karena rencana pendapatan di tahun 2023 juga sangat besar yang sudah disepakati KUA PPAS nya diangka 5.2 triliun,” ujarnya. (adv)