• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Sabtu, Juni 28, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Provinsi Jambi Raih Peringkat 2 Nasional Indeks Kemerdekaan Pers 2022

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Agustus 25, 2022
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM– Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, H. Sudirman mengungkapkan bahwa hasil akhir penetapan Tingkat Nasional IKP (indeks Kemerdekaan Pers) oleh Dewan Pers, Provinsi Jambi berada di peringkat 2 Nasional.

Sebagaimana diketahui bahwa peringkat tersebut didapat dari hasil akhir Survey Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Dewan Pers Nasional pada 25 Agustus 2022.

“Alhamdullillah, Provinsi Jambi berada di Peringkat tertinggi ke 2 untuk IKP tahun 2022. Untuk nilainya berada di angka 83,68,” ungkapnya.

“Patut kita syukuri hasil ini, apresiasi buat kawan kawan media di Jambi dan terima kasih masyarakat Jambi yang mendukung terciptanya kemerdekaan pers, sehingga menghasilkan nilai ini,” lanjutnya.

Dalam survey tersebut, terdapat beberapa variabel yang diukur untuk menentukan hasil akhir, diantaranya yaitu lingkungan fisik dan politik, lingkungan ekonomi, serta lingkungan hukum.

Selanjutnya, situasi positif yang perlu ditingkatkan ke depan yakni kebebasan berserikat bagi wartawan, akses atas informasi publik, kebebasan pendirian, operasionalisasi perusahaan pers, kriminalisasi dan intimidasi pers.

Dewan Pers Nasional sebagai wadah bagi para insan pers, memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar memberikan insentif kepada perusahaan pers yang terverifikasi dan turut serta dalam menghindari pertumbuhan media pers yang tidak berkualitas dengan menggunakan verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers sebagai landasan dalam pembangunan dan kerja sama. (adv)

Tags: AdvDaerah
Previous Post

Wabup dan Ketua TP PKK Kembali buka Konvergensi Lintas Sektor

Next Post

UMKM dan Ekosistem Digital Bank Jambi

Next Post

UMKM dan Ekosistem Digital Bank Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Audensi dengan BRIN, Gubernur Al Haris Bahas Penguatan Peran BRIDA
  • Perkuat Sinergi Keselamatan Jalan, Jasa Raharja Ikuti Forum Komunikasi Lalu Lintas di Polres Muaro Jambi
  • Gubernur Al Haris: Universitas Muhammadiyah Pilar Penting Dalam Dunia Pendidikan di Provinsi Jambi
  • Dukungan Cabor Terus Mengalir, Zuwanda Semakin Mantap Maju Sebagai Calon Ketua Umum KONI Jambi
  • Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia Akan Gelar “Pimred Award” untuk Kepala Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist