CB24.COM- Komisi III DPRD Kabupaten Batanghari melakukan Kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (01/07/22). Kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Batang Hari dipimpin oleh Muhammad Zen selaku Ketua Komisi III DPRD Batanghari.
Kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Batang bertujuan untuk mendapatkan informasi dalam rangka pra pembahasan revisi Perda RT/ RW Kabupaten Batang Hari dan secara spesifik terkait tapas batas hutan.
Beberapa hal yang menjadi dasar perlu direvisinya Perda RTRW adalah terjadi perubahan kebijakan nasional dan strategi yang mempengaruhi pemanfaatan ruang wilayah kabupaten dan/atau terjadi dinamika internal kabupaten yang mempengaruhi pemanfaatan ruang secara mendasar, seperti bencana alam skala besar atau pemekaran wilayah yang ditetapkan melalui peraturan perundang-undangan. (af-adv)