CB24.COM- Kasus perundungan kembali terjadi. Kali ini, korban adalah seorang siswa kelas 5 SD di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, berinisial F (11) yang dipaksa setubuhi kucing. Saking tak kuat menahan rundungan, F pun akhirnya meninggal dunia.
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Partai NasDem Roberth Rouw juga mendesak agar kasus diusut tuntas dengan cepat. Sebab, dia tidak mau ada hal serupa kembali menimpa anak Indonesia lainnya.
“Saya sangat prihatin sekali dengan peristiwa perundungan anak yang terjadi di Tasikmalaya. Apalagi, korbannya hingga meninggal dunia. Kita minta kasusnya diselesaikan,” tegas Roberth Rouw dalam keterangan tertulis diterima, Minggu (24/07/2022).
Roberth mendesak kepolisian harus bergerak cepat untuk mengungkap pelaku. Sikap tegas diperlukan agar memberikan efek jera bagi yang lain agar tidak melakukan hal yang sama.
“Bisa dibayangkan seorang anak usia 11 tahun dipaksa oleh teman-temannya berbuat tak senonoh dengan seekor kucing. Ini memilukan sekali,” tutur Roberth.
Menurut dia, penegak hukum harus sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), karena pelaku perundungan diduga juga masih dari kelompok anak-anak.
Roberth menambahkan, kasus perundungan ini harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, khususnya kepada para orang tua agar memberikan pemahaman kepada anak-anaknya untuk saling menghargai satu sama lain.
“Peran orang tua sangat penting. Tolong anak-anak diberikan nasihat agar saling menghormati meskipun berbeda,” Roberth menandasi.
Polisi Bergerak
Sebelumnya, bocah berusia 11 tahun dan masih bersekolah di kelas 5 SD di Tasikmalaya menjadi korban perundungan teman-temannya sendiri.
Korban dipaksa setubuhi kucing dan videonya disebar ke media sosial hingga viral. Akibat peristiwa itu, korban mengalami Depresi berat hingga akhirnya meninggal dunia.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit SMC Tasikmalaya pada Jumat (15/7/2022), namun nahas pada Minggu malam (4/7/2022) korban meninggal dunia.
Polisi pun bergerak terkait kasus ini. Menurut penyelidikan Polres Tasikmalaya, usai diketahui fakta-fakta di lapangan, akan ada proses sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku.
“Yang jelas kita sudah turun tangan, kita sudah bekerja sama dengan para pihak, insyaallah kita atensi terkait penanganan ini,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo, Kamis (22/7/2022).
sumber : Lip6.com