• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Sabtu, Juni 28, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

DPR Sahkan RUU DOB Papua jadi UU, Pengamat: Bukan Hanya Regulasi, Butuh Aksi Nyata Pemerintah

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Juli 2, 2022
in Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM- Dewan Perwakilan Rakyat RI telah mengesahkan tiga rancangan undang-undang daerah otonomi baru (RUU DOB) Papua menjadi Undang-Undang. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna Kamis (30/6/2022).

Adapun tiga RUU tersebut adalah RUU Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) yang juga Pengamat Sosial Politik Herry Mendrofa mendukung langkah atas disahkannya RUU DOB Papua menjadi UU.

“Tentunya RUU DOB Papua secara tidak langsung mesti disambut positif sebagai upaya mewujudkan keberpihakan akan pembangunan dan kesejahteraan sosial di wilayah ini,” ucap Herry kepada Sabtu (2/7/2022).

Di sisi lain, Herry menyampaikan catatan kritisnya bahwa dalam konteks pembangunan Papua, baik pemerintah dan DPR tidak boleh mengabaikan pendekatan sosial-politik.

“Sejauh ini RUU DOB Papua pada dasarnya memiliki kecenderungan abai terhadap pendekatan sosial politik, misalnya soal masih adanya gugatan Majelis Rakyat Papua terhadap UU Otsus Papua 21 tahun 2021 yang sedang berjalan di MK. Artinya sengkarut soal DOB Papua masih terjadi,” ucap Herry.

Selain itu Herry juga masih mendorong agar Pemerintah dan DPR serius dalam hal menangani persoalan konflik sosial-politik yang terjadi disana.

“Bukan hanya regulasi saja, butuh aksi nyata Pemerintah dan DPR untuk menghadirkan kesejahteraan, menekan konflik sosial-politik hingga win-win solution terhadap Organisasi Papua Merdeka, saya kira ini konkret dan lebih berdampak ke masyarakat Papua,” ucap Herry.

Bahkan ia meminta Pemerintah untuk terus konsisten melakukan akselerasi pembangunan secara besar-besaran di Papua.

“Tidak cukup UU ya, implementasinya juga penting, membangun SDM, membangun infrastruktur, membangun aksesibilitas, dan membangun sistem ekonomi yang merata serta berkeadilan akan mempercepat pembangunan disana,” papar Herry.

Ia kemudian mengingatkan agar Pemerintah dalam pembangunan Papua lebih melibatkan elemen sosial dan politik seperti Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).

“Sudah jelas ya MRP dan DPRP harus dilibatkan, kedua elemen ini kan ini adalah representasi sosial dan politik Papua yang tetap harus dilibatkan dalam proses pembangunan disana,” katanya.(YAN)

 

sumber : suara.com

Tags: pemerintahan
Previous Post

Perjalanan Karier Politik Tjahjo Kumolo, Mulai dari Kader Politik hingga Jadi Menteri

Next Post

5 Fakta Gunung Anak Krakatau Erupsi dan Siaga, Warga Dilarang Mendekat!

Next Post

5 Fakta Gunung Anak Krakatau Erupsi dan Siaga, Warga Dilarang Mendekat!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Audensi dengan BRIN, Gubernur Al Haris Bahas Penguatan Peran BRIDA
  • Perkuat Sinergi Keselamatan Jalan, Jasa Raharja Ikuti Forum Komunikasi Lalu Lintas di Polres Muaro Jambi
  • Gubernur Al Haris: Universitas Muhammadiyah Pilar Penting Dalam Dunia Pendidikan di Provinsi Jambi
  • Dukungan Cabor Terus Mengalir, Zuwanda Semakin Mantap Maju Sebagai Calon Ketua Umum KONI Jambi
  • Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia Akan Gelar “Pimred Award” untuk Kepala Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist