CB24.COM- Anggota DPR RI Fraksi PKS Sukamta menilai kebijakan syarat tes PCR dalam perjalanan lebih kuat muatan bisnisnya daripada tujuan kesehatan. Dia pun menghitung kasar cuan yang bisa diraup dalam bisnis tersebut.
“Kebijakan ini aneh dan terlalu jelas motifnya. Data Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat nilai impor alat tes PCR hingga 23 Oktober 2021, mencapai Rp 2,27 triliun, melonjak drastis dibandingkan dengan bulan Juni senilai Rp 523 miliar,” katanya.
“Para importir kit tes PCR ini luar biasa. Berani dan punya terawangan jitu bisa menduga bahwa kebutuhan kit PCR akan meningkat. Padahal bulan lalu belum ada kebijakan soal kewajiban tes PCR dikeluarkan oleh pemerintah,” sambungnya.
Anggota Badan Anggaran DPR RI ini kemudian memberikan perhitungan kasar gurita bisnis tes PCR. Ia menjabarkan, kebutuhan alat tes PCR per hari sekitar 100 ribu – 200 ribu kit.
“Artinya, sebulan bisa mencapai 2,8-5,6 juta kit. Jika harga tes PCR Rp 300.000,- saja potensinya mencapai 800 milliar sampai 1,6 triliun per bulan. Bahkan sejak pandemi Covid-19 telah dilakukan tes Covid-19 mencapai 45,52 juta dengan total estimasi nilai pasar bisnis tes Covid-19 sudah menembus angka Rp 15 triliun. Ini jelas bisnis menggiurkan di tengah pandemi yang bikin ekonomi lesu,” tegasnya.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini menambahkan alasan bahwa motif bisnis lebih kuat dibandingkan dengan motif kesehatan yaitu vaksinasi dan kebijakan pembatasan pergerakan.
“Persyararatan perjalanan dalam negeri khususnya wilayah Jawa Bali dengan mewajibkan test PCR dan sudah vaksin menjadi kebijakan aneh dan di duga motif ekonomi lebih kuat dibandingkan alasan kesehatan,” ujarnya.
Sumber : lip6.com